Berita

ilustrasi

Bisnis

Program Raskin Tak Perlu Dihapus, Tapi Tangkap Saja Penyelewengnya

Bulog Ngaku Ada Kecurangan Dalam Distribusi Di Lapangan
JUMAT, 10 OKTOBER 2014 | 09:21 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perum Bulog mengakui, dalam menyalurkan beras untuk rakyat miskin (raskin) masih banyak kelemahan dan kekurangan. Namun, BUMN itu mengklaim terus melakukan perbaikan.

“Kita tidak menutup mata ada­nya beberapa kecurangan dan ke­lemahan dalam pelaksanaan pro­gram ini. Perbaikan terus dila­kukan, mulai aspek perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi,” kata Direktur Utama Bulog Sutarto Alimoeso dalam acara Raskin Awards 2014 di Kantor Bulog, Jakarta, kemarin.

Dia mengaku, Bulog bertang­gung jawab untuk menyalurkan hingga ke titik distribusi yaitu di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, perseroan juga terus melaku­kan pengawasan kualitas raskin.


Jika program raskin sukses, dampaknya akan mensejah­terakan rakyat kecil, mengurangi kemis­kinan, juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga beras.

“Telah terbukti cukup efektif mengurangi beban rumah tangga miskin. Hasil kajian, program raskin berkontribusi menjaga sta­blitas harga beras dan secara tidak langsung mengendalikan laju in­flasi,” jelas Sutarto.

Menko Kesra Agung Laksono berharap, dengan adanya peng­hargaan kepada daerah yang me­nerima raskin, akan men­dorong perbaikan dalam penyalurannya.

“Ini bisa menstimulus daerah lain untuk meningkatkan kinerja­nya menyalurkan raskin,” katanya.

Menurut Agung, tanpa bantuan dan dukungan dari pemerintah daerah (Pemda), program raskin su­lit dijalankan.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, program raskin ma­sih belum tepat sasaran. “Tidak tepat jumlah (beras), orang dan waktu,” ungkapnya.

Menurut dia, ketidaksesuaian ini akibat kenyataan di la­pangan yang berbeda dengan asum­si awal. Se­lama ini peme­rintah meng­asum­­sikan jumlah penerimanya se­ba­nyak 15,5 juta keluarga de­ngan pembagian selama 12 bulan dan jatah beras untuk setiap ke­luarga sebesar 15 kg. Tapi kenya­taan di lapangan berubah.

Ketentuan yang terjadi selama ini Bulog hanya sampai pada titik pendistribusian. Selanjutnya, ras­kin diserahkan masing-masing pemda untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Pemda nggak pakai patokan yang 15 kilogram. Itulah yang me­nyebabkan di lapangan tidak se­gitu. Inilah yang kemudian me­nye­bab­kan tak sesuai, bisa hanya 10 ki­logram per keluarga,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Askolani, sewaktu Bulog menyerahkan har­ganya masih Rp 1.600. Tapi ke­tika dibagikan Pemda, ada biaya tambahan atau ongkos lebih yang dibebankan kepada konsumen.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan, untuk pem­bagian raskin ke 13 dan 14 dise­rahkan kepada pemerintah baru.

“RTS (Rumah Tangga Sasaran) raskin teknisnya di Kementerian Sosial. Ini masalah prinsipil jadi sudah diputuskan raskin ke 13 dan 14, November dan Desem­ber, berasnya pemerintahan ini su­dah siapkan, sudah ada stok­nya,” kata Chairul.

Pengamat pertanian Bustanul Arifin mengatakan, program ras­kin tidak perlu dihapus. Na­mun, sistem pengelolaan dan pe­nya­lurannya yang diperbaiki untuk meminimalisasi potensi penye­lewengan.

“Saya bilang jangan dibubar­kan. Tapi ada target tahunan, dise­suaikan dengan angka ke­mis­kinan,” sarannya.

Menurut Bustanul, jika angka kemiskinan turun, harusnya pe­ngadaan raskin juga diturunkan. Namun, jika jumlah orang mis­kinnya turun, tetapi jumlah ras­kin naik, berarti ada pertim­bangan lain. Bisa jadi ada unsur politisnya.

Menurut Bustanul, jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut program raskin tidak se­suai 6T yakni tepat sasaran, te­pat jumlah, tepat mutu, tepat wak­tu, tepat harga dan tepat adminis­trasi, berarti proses pelaksanaan di la­pangan harus diperbaiki.

“Kalau ada yang salah, tangkap saja orangnya. Jangan dihapus pro­gramnya. Jangan karena lumbung padi kemasukan tikus, lalu lum­bung yang dibakar,” cetusnya.

Bustanul mengatakan, program raskin yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun sudah menjadi pe­nyelamat warga miskin. Ka­rena itu, jika dihapuskan ma­syarakat miskin tidak akan terpenuhi sum­ber pangannya. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya