Berita

Jokowi

Bisnis

Pemerintahan Jokowi Diwarisi Anggaran Yang Berdarah-darah

Penerimaan Pajak Diperkirakan Cuma Tercapai 80 Persen
JUMAT, 10 OKTOBER 2014 | 09:04 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan sulit mencapai tar­get Rp 1.072,38 triliun. Oleh ka­rena itu, Presiden terpilih Jo­kowi diminta langsung mela­ku­kan langkah pengamanan APBN-Perubahan 2014 begitu resmi di­lantik pada 20 Oktober.

Pengamat perpajakan dari Uni­versitas Pelita Harapan (UPH) Roni Bako memper­ki­rakan, pe­nerimaan pajak tahun ini hanya akan tercapai sekitar 80 per­sen.

“Tahun lalu bisa 92 per­sen, tapi tahun ini sulit,” ujar Roni di Jakarta, kemarin.


Menurut Roni, ada sejumlah fak­tor yang menyebabkan pene­ri­maan pajak sulit mencapai tar­get. Per­tama, target yang ditetap­kan sejak awal sudah tidak rea­listis. “Tar­getnya terlalu tinggi,” ucapnya.

Kedua, tingkat kepa­tuhan wa­jib pajak masih rendah. Kini baru sekitar 30 persen wa­jib pajak yang benar-benar mem­bayar pa­jak. Se­mentara bebe­rapa kalangan juga menuding Ditjen P­ajak kurang serius untuk meng­genjot pajak.

“Pemerin­tah­an Jokowi akan di­warisi ang­garan yang berdarah-darah begitu men­jabat sebagai Presiden. Pasalnya, penerimaan pajak tidak mencapai target se­mentara be­lanja negara, terutama subsidi BBM diperkirakan me­lonjak ka­rena pelemahan rupiah,” cetus Roni.

Ketua Umum Forum Purna­bak­­ti Eselon Satu Indonesia (For­pesi) Iskandar Andi Nu­hung me­ngatakan, peme­rintah perlu meningkatkan akun­tabi­litas dan transparansi peng­gu­naan pajak untuk men­dorong ke­sadaran dan tanggung jawab dari masyarakat untuk mem­ba­yar pajak.

Wakil Menteri Keuangan (Wa­men­keu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah perlu menekan dan menghemat ang­garan belanja untuk menjaga de­fisit anggaran 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).  

“Ya direm secara natural lah. Kombinasi antara belanja dan penerimaannya diseimbangkan agar defisit tetap,” ujarnya.

Dia mengatakan, meski angga­ran belanja untuk subsidi sulit untuk ditekan, penghematan da­pat dilakukan dari sektor lain. Salah satunya dari anggaran belanja pemerintah. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya