Penerimaan pajak tahun ini diperkirakan sulit mencapai tarÂget Rp 1.072,38 triliun. Oleh kaÂrena itu, Presiden terpilih JoÂkowi diminta langsung melaÂkuÂkan langkah pengamanan APBN-Perubahan 2014 begitu resmi diÂlantik pada 20 Oktober.
Pengamat perpajakan dari UniÂversitas Pelita Harapan (UPH) Roni Bako memperÂkiÂrakan, peÂnerimaan pajak tahun ini hanya akan tercapai sekitar 80 perÂsen.
“Tahun lalu bisa 92 perÂsen, tapi tahun ini sulit,†ujar Roni di Jakarta, kemarin.
Menurut Roni, ada sejumlah fakÂtor yang menyebabkan peneÂriÂmaan pajak sulit mencapai tarÂget. PerÂtama, target yang ditetapÂkan sejak awal sudah tidak reaÂlistis. “TarÂgetnya terlalu tinggi,†ucapnya.
Kedua, tingkat kepaÂtuhan waÂjib pajak masih rendah. Kini baru sekitar 30 persen waÂjib pajak yang benar-benar memÂbayar paÂjak. SeÂmentara bebeÂrapa kalangan juga menuding Ditjen PÂajak kurang serius untuk mengÂgenjot pajak.
“PemerinÂtahÂan Jokowi akan diÂwarisi angÂgaran yang berdarah-darah begitu menÂjabat sebagai Presiden. Pasalnya, penerimaan pajak tidak mencapai target seÂmentara beÂlanja negara, terutama subsidi BBM diperkirakan meÂlonjak kaÂrena pelemahan rupiah,†cetus Roni.
Ketua Umum Forum PurnaÂbakÂÂti Eselon Satu Indonesia (ForÂpesi) Iskandar Andi NuÂhung meÂngatakan, pemeÂrintah perlu meningkatkan akunÂtabiÂlitas dan transparansi pengÂguÂnaan pajak untuk menÂdorong keÂsadaran dan tanggung jawab dari masyarakat untuk memÂbaÂyar pajak.
Wakil Menteri Keuangan (WaÂmenÂkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah perlu menekan dan menghemat angÂgaran belanja untuk menjaga deÂfisit anggaran 2,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ya direm secara natural lah. Kombinasi antara belanja dan penerimaannya diseimbangkan agar defisit tetap,†ujarnya.
Dia mengatakan, meski anggaÂran belanja untuk subsidi sulit untuk ditekan, penghematan daÂpat dilakukan dari sektor lain. Salah satunya dari anggaran belanja pemerintah. ***