Berita

Hukum

Korupsi Haji, Taksiran Sementara Negara Rugi Rp 1,1 Triliun

JUMAT, 10 OKTOBER 2014 | 02:23 WIB | LAPORAN:

Kerugian negara dalam kasus korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012/2013 yang tengah ditangani KPK ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun.

"Rp 1,1 triliun, tetap masih tentatif atau prediksi awal," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (9/10).

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Tapi, KPK sendiri belum juga melakukan penahanan terhadap pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP itu. Salah satu alasannya, kata Busyro, disebabkan karena kasus ini cukup menggurita. Perbuatan korupsinya juga dilakukan dalam jangka waktu cukup lama.


"Karena ini guritanya ada kemudian belum bisa menentukan tersangka. Nanti kalau sudah ada dua alat bukti untuk yang lain-lain, tinggal soal waktu saja," terangnya.

Busyro menggarisbawahi, pihaknya tak akan berhenti hanya kepada penetapan tersangka SDA. Pihaknya, masih mencari bukti mengenai keterlibatan pihak lain di kasus ini, termasuk dari kalangan swasta.

"Jika nanti swastanya dalam perkembangannya ada swasta, kami bisa proses juga, kami periksa," tandas mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.

KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka Terkait penyelenggaraan haji 2012/2013. KPK menduga SDA melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

Modus penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang diduga dilakukan Suryadharma, antara lain dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Di antara keluarga yang ikut diongkosi adalah para istri pejabat Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan yang memperlihatkan bahwa Suryadharma mengajak 33 orang berangkat haji. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya