Berita

ibas yudhoyono/net

Hukum

Nazaruddin: Ibas Juga Bermain Proyek di SKK Migas

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 15:56 WIB | LAPORAN:

. Bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin menuding Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas terlibat dalam sejumlah proyek di pemerintahan. Salah satunya, proyek PT. Saipem di SKK Migas.

Nazaruddin mengatakan itu sesaat sebelum menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor KPK Jakarta, Kamis (9/10). Adapun Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang dengan tersangka Rizal Abdullah.

"Mas Ibas itu kan banyak proyeknya, makanya saya mau jelaskan kepada KPK apa saja proyeknya," terang Nazaruddin.


Selain Saipem, Nazaruddin juga mengklaim akan membeberkan proyek-proyek lain yang pernah ditangani oleh Ibas. Apa proyeknya? Nazaruddin tak mau buru-buru untuk membeberkannya. Khusus Saipem, Ibas memang diduga intens terlibat. Sampai-sampai dia pernah memarahi Sutan Bhatoegana yang dulu menjabat Ketua Komisi VII DPR RI.

"Saipem itu banyak proyek di SKK Migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Sampai saat itu Sutan pernah dimarahi mas Ibas terhadap proyek Saipem," jelas Nazar sembari menambahkan PT. Saipem memiliki perwakilan di Indonesia.

Dalam sidang perkara SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini beberapa waktu lalu, Ibas pernah disebut dekat dengan Direktur PT Rajawali Swiber Cakrawala Deni Karmaina yang mengikuti tender proyek di SKK Migas.

Dalam persidangan, nama Ibas disebut pengacara Rudi, Rusdi A Bakar, ketika mengajukan pertanyaan kepada saksi Gerhard Maarten Rumeser, tenaga ahli bidang operasi di SKK Migas. Menurut berita acara pemeriksaan (BAP) Gerhard, kata Rusdi, ada yang menyebut Deni sebagai teman sekolah Ibas.

"Di berita acara pemeriksaan Saudara, ada yang menyebutkan Deni dari PT Swiber, dan mengatakan kepada saya, ia teman sekolah Ibas sewaktu SMA (sekolah menengah atas)," kata Rusdi.

Atas pertanyaan itu, Gerhard membenarkannya. "Iya, yang saya tahu dia direktur perusahaan minyak," jawab Gerhard.

Namun, sebelum dia menjelaskan lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto memotong jawaban Gerhard. "Tanya yang berkaitan dengan terdakwa (Rudi Rubiandini) saja, jangan melebar ke mana-mana," kata Amin.

Dalam persidangan, Gerhard juga membenarkan bahwa Deni berupaya agar PT Saipem yang dikawalnya dimenangkan dalam tender proyekoffshore Chevron di SKK Migas. Pihak Deni, menurut Gerhard, berharap agar PT Timas yang dibawa Anggota DPR Sutan Bhatoegana kalah tender.

“Jadi pembicaraannya adalah begini, Pak Deni ini berharap yang menang Saipem. Jadi tendernya tidak benar dan sehingga seharusnya Timas dikalahkan,” tutur Gerhard.

Tim jaksa KPK juga memutar rekaman telepon Deni dengan Gerhard. Dalam rekaman itu terungkap adanya pemberian sesuatu oleh Deni kepada Rudi. “Halo, itu gimana, yang itu kapan, aku janji ngasih Rabu siang ke Beliau (RR) ya, oke thank you,” kata Deni seperti yang terdengar dalam rekaman.

Menurut Gerhard, sesuatu yang diberikan Deni kepada Rudi itu adalah dokumen-dokumen terkait perusahaannya yang ikut tender. Dia mengaku pernah menerima titipan dari Deni untuk Rudi. Mulanya Gerhard membantah kalau titipan dari Deni tersebut berisi uang.

Namun, setelah diminta jujur oleh majelis hakim, mantan anak buah Rudi itu mengakui bahwa bungkusan dari Deni untuk Rudi tersebut berisi uang. "Ya, saya awalnya memang tidak tahu bahwa isinya uang dan jumlahnya. Saya pikir dokumen. Karena Pak Denny sempat protes saat kalah dan memberikan sejumlah dokumen yang menunjukkan PT Timas tidak layak menang lelang," kata Gerhard. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya