Berita

Artha Meris/net

Hukum

Artha Meris Setor Duit 4 Tahap ke Rudi Lewat Deviardi

KAMIS, 09 OKTOBER 2014 | 14:03 WIB | LAPORAN:

Direktur Paltim Karna Industri (KPI), Artha Meris Simbolon memberikan uang ke Rudi Rubiandini dalam empat tahap melalui Deviardi. Adapun Deviardi diketahui merupakan pelatih golf Rudi Rubiandini.

Uang diberikan ke Rudi guna memuluskan permohonan Meris agar dapat mengeluarkan surat rekomendasi penurunan harga gas.

"Maksudnya untuk surat rekomendasi gas," kata Deviardi saat bersaksi dalam sidang lanjutan Artha Meris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/10).


Saat menyerahkan, Artha Meris mengatakan "Tolong dititipkan untuk Pak Rudi," kenang Deviardi.

Adapun penyerahan pertama dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific sebesar US$ 250; uang US$ 22,500 di Cafe Nanini Plaza Senayan; US$ 50 ribu di parkiran McDonald Kemang Jaksel dan keempat penyerahan uang US$ 200 ribu di parkiran dekat Sate Senayan dan gerai Seven Eleven Menteng Jakpus.

Setiap penerimaan duit dari Meris selalu dilaporkan Deviardi ke Rudi Rudibiandini. "Saya laporkan (dijawab) Rudi, tolong dipegang saja, tolong disimpan," tutur Deviardi mengenai laporan penerimaan duit tahap pertama. Duit kemudian disimpan di safe deposit box CIMB Pondok Indah.

Deviardi menerangkan pada pertemuan di Cafe Nanini, Meris juga menitipkan dokumen. Namun dia mengaku tidak mengetahui isi dokumen tersebut.

Meris didakwa memberikan duit total US$ 522,500 kepada Rudi Rubiandini. Tujuannya agar Rudi selaku kepala SKK Migas memberikan rekomendasi/persetujuan guna menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya