Berita

Hukum

KPK Supervisi Kasus Korupsi Proyek Sapi

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 23:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap penanganan beberapa kasus dugaan korupsi di Papua Barat, salah satunya dugaan korupsi proyek sapi tahun 2013 yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Papua.

"Kasus itu dan beberapa kasus lain di Papua Barat memang kita supervisi langsung. KPK juga sudah mengirimkan penyidik ke sana," kata Jurubicara KPK Johan Budi kepada wartawan (Rabu, 8/10).

Dikatakan dia, supervisi yang dilakukan KPK diharapkan bisa membuat aparat hukum di Papua Barat menangani kasus tersebut secara serius. Meski begitu Johan enggan merinci perkembangan proses penyidikan yang sedang berlangsung.


Terpisah, Kepala Kejati Papua, Elisa Sahat M Hutagalung mengatakan pihaknya sudah memberikan perhatian yang serius terhadap dugaan korupsi proyek sapi senilai Rp 280 miliar itu. Sejauh ini ini, kata dia, kejaksaan masih memproses dan mendalami hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Dengan supervisi KPK, tentunya kami akan bekerja lebih cepat," ujarnya.

Elisa menjelaskan, ada dua orang pengusaha sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini. Jaksa terus menelusuri keterlibatan pihak lain yang terkait langsung dengan proyek. Berdasarkan berkas laporan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Manokwari, proyek pengadaan sapi tahun lalu menyasar tiga kabupaten.

Perinciannya, proyek dengan daerah sasaran Kabupaten Sorong senilai Rp 55 miliar, Kabupaten Tambrauw Rp 95 miliar, dan Distrik Bomberay, Kabupaten Fakfak Rp 130 miliar.Berdasarkan hasil laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, kejaksaan memang menemukan adanya potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dari proyek tersebut.

"Penunjukkan penyedia barang dan jasa tidak melalui proses tender sesuai aturan dan perundang-undangan," kata Elisa.[dem]


 
 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya