Berita

Jero Wacik/rmol

Hukum

Wamen Parekraf Bela Mati-matian Jero Wacik

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 17:58 WIB | LAPORAN:

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamen Parekraf), Sapta Nirwandar pasang badan bela mantan Menteri ESDM, Jero Wacik yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Betapa tidak, sangkaan KPK terhadap Jero Wacik mengenai peningkatan Dana Operasional Menteri (DOM) dibantahnya. Menurutnya, peningkatan DOM di Kementerian Parekraf dan ESDM sesuai dengan aturan yang ada di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sapta juga mengatakan bahwa Jero sama sekali tak pernah memerintahkan anak buahnya, Waryono Karno untuk meningkatkan DOM.


"Oh enggak. Enggak ada. Itu sesuai aturan," kata Sapta di Kantor KPK Jakarta, Rabu (8/10).

Sapta bilang, besaran DOM di Kementerian Parekraf standar. Kira-kira sebesar Rp 1,2 miliar. Dia kembali pasang badan untuk Jero Wacik saat ditanya soal intervensi. Kata Sapta, tak pernah ada intervensi dari Jero saat dia memimpin Kementerian Parekraf.

"Enggak ada. (Itu) sesuai dengan APBN dan aturan," tandasnya sembari ngeloyor masuk ke dalam mobil Honda CRV hitam B 2558 BD dan meninggalkan Gedung KPK.

KPK menetapkan Menteri ESDM Jero Wacik sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan DOM di Kementerian ESDM. Jero dijerat pasal Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 421 KUHP oleh KPK. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya