Berita

foto:net

Hukum

Jajakan Hidung Belang Via Online, Mahasiswa S-2 Ini Dibekuk Polisi

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 17:27 WIB | LAPORAN:

. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap oknum mahasiswa S-2 salah satu perguruan tinggi swasta berinisial MMP alias Onge (28), terkait kasus penjualan wanita melalui jejaring sosial Facebook.

Menurut Wakil Direktur (Wadir) Reskrimum Polda DIY, AKBP Djuhandani, selain Onge, petugas juga menangkap NES alias Gendis (16) yang ikut berperan sebagai germo.

"Ditawarkan ke orang-orang yang mau," kata Djuhandani dalam penjelasan persnya, Rabu (8/10).


Saat menjalankan aksinya, tersangka Onge hanya mengandalkan Facebook dan melalui Blackberry Messenger (BBM). Tiap wanita yang ditawarkan ke pria hidung belang dihargai berkisar Rp 1,5 juta.

"Dalam sehari bisa lima sampai 10 orang (wanita yang dijual)," sambungnya sekaligus memaparkan umur wanita yang dijual berkisar 20 sampai 28 tahun.

Peran Gendis sendiri membantu Onge menjajakan wanita melalui situs online. Terhadap Onge sendiri ditangkap pada 23 September lalu dengan barang bukti berupa telepon genggam, sim-card dan 11 alat kontrasepsi serta uang tunai Rp 2,5 juta.

Onge dikenakan pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Perdagangan orang atau Pasal 45 ayat 1 Jo pasal 27 ayat 1 UU RI No 11/2008 tentang informasi transaksi elektronik atau pasal 296 KUHP. Sementara Gendis dikenakan pasal 296 KUHP. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya