Berita

moeldoko/net

Hukum

DPR: Panglima TNI Mesti Tindak Oknum yang Jadi Mafia Tanah

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 09:54 WIB | LAPORAN:

Kasus sengketa tanah seluas 2,2 hektar di Pramuka Ujung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang diduga melibatkan oknum TNI mendapat perhatian dari DPR. Panglima TNI Jenderal Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.

Anggota DPR Ruhut Sitompul mengatakan, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih, harus ditelusuri kebenarannya.

Kalaupun memang benar, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Panglima TNI harus memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya tersebut.


"Di UU sudah sangat jelas menyebutkan anggota TNI tidak diperbolehkan berbisnis, apalagi jadi mafia tanah. Ini harus dipatuhi oleh anggota TNI tanpa terkecuali," kata Ruhut Sitompul.

Ia juga menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Provost dan Panglima TNI. Ia yakin, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Kasus sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih, Jakpus, berawal dari transaksi jual beli antara delapan orang pemilik tanah dengan Muh Rafli Rustam pada tahun 2013.

Salah satu pemilik tanah, H Saad Fadhil menuturkan, saat itu Rafli memberikan uang muka kepada para pemilik tanah. "Saya dikasih Rp 1 miliar, Pak Gunawan mendapat Rp 1,5 miliar. Sedangkan pemilik tanah lainnya jumlahnya bervariasi. Total harga keseluruhan tanah tersebut mencapai Rp 130 miliar," jelas Saad.

Kepada para pemilik tanah, Rafli berjanji akan melunasi kekurangannya tiga bulan kemudian. Namun, hingga saat ini pelunasan tidak dilakukan.

Saad mengaku sudah mengingatkan Rafli, namun tidak digubris. Dia juga sudah mengirimkan surat somasi, namun tidak ditanggapi juga oleh Rafli.

Ia terkejut begitu mengetahui Rafli sudah menjual kembali tanah tersebut kepada pihak lain, yang belakangan diketahui adalah seorang petinggi TNI. Akhirnya dia melaporkan Muh Rafli Rustam ke Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya