Berita

moeldoko/net

Hukum

DPR: Panglima TNI Mesti Tindak Oknum yang Jadi Mafia Tanah

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 09:54 WIB | LAPORAN:

Kasus sengketa tanah seluas 2,2 hektar di Pramuka Ujung, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang diduga melibatkan oknum TNI mendapat perhatian dari DPR. Panglima TNI Jenderal Moeldoko diminta bersikap tegas terhadap anggotanya tersebut.

Anggota DPR Ruhut Sitompul mengatakan, dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih, harus ditelusuri kebenarannya.

Kalaupun memang benar, lanjut politisi Partai Demokrat ini, Panglima TNI harus memberikan sanksi yang tegas kepada anggotanya tersebut.


"Di UU sudah sangat jelas menyebutkan anggota TNI tidak diperbolehkan berbisnis, apalagi jadi mafia tanah. Ini harus dipatuhi oleh anggota TNI tanpa terkecuali," kata Ruhut Sitompul.

Ia juga menyarankan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke Provost dan Panglima TNI. Ia yakin, laporan tersebut akan ditindaklanjuti.

Kasus sengketa tanah di Jalan Pramuka Ujung, Cempaka Putih, Jakpus, berawal dari transaksi jual beli antara delapan orang pemilik tanah dengan Muh Rafli Rustam pada tahun 2013.

Salah satu pemilik tanah, H Saad Fadhil menuturkan, saat itu Rafli memberikan uang muka kepada para pemilik tanah. "Saya dikasih Rp 1 miliar, Pak Gunawan mendapat Rp 1,5 miliar. Sedangkan pemilik tanah lainnya jumlahnya bervariasi. Total harga keseluruhan tanah tersebut mencapai Rp 130 miliar," jelas Saad.

Kepada para pemilik tanah, Rafli berjanji akan melunasi kekurangannya tiga bulan kemudian. Namun, hingga saat ini pelunasan tidak dilakukan.

Saad mengaku sudah mengingatkan Rafli, namun tidak digubris. Dia juga sudah mengirimkan surat somasi, namun tidak ditanggapi juga oleh Rafli.

Ia terkejut begitu mengetahui Rafli sudah menjual kembali tanah tersebut kepada pihak lain, yang belakangan diketahui adalah seorang petinggi TNI. Akhirnya dia melaporkan Muh Rafli Rustam ke Mabes Polri dengan tuduhan penggelapan dan penipuan.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya