Berita

Hukum

Polisi Harus Ungkap Penyiksaan Dalam Penyidikan Kasus JIS

RABU, 08 OKTOBER 2014 | 01:51 WIB | LAPORAN:

Kepolisian diminta untuk mengungkap kasus penyiksaan yang dialami para terdakwa kasus dugaan tindak asusila di Jakarta International School (JIS). Mengemuka kabar bahwa para terdakwa mengalami penyiksaan selama dalam penyidikan Polda Metro Jaya Maret hingga April lalu.

"Penyiksaan kepada tahanan sangat tidak dibenarkan. Mabes Polri bisa melakukan investigasi untuk mengungkap dugaan penyiksaan terhadap pekerja kebersihan di JIS tersebut. Apalagi seluruh terdakwa kasus JIS juga mencabut BAP yang dibuat oleh polisi," ujar Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M. Nasser Nasser dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/10)

Sebagai aparat negara, lanjut Nasser,  polri harus mampu bekerja profesional dan melindungi hak-hak asasi warga negaranya. Oleh karena itu, bila terjadi tindak kekerasan terhadap warga negara yang belum terbukti bersalah, intitusi Polri harus bertanggungjawab dan menegakkan hukum bagi anggotanya.


"Bila ada bukti kuat terjadi penyiksaan Polri harus melakukan inisiatif untuk melakukan investigasi. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat international dan reputasi Polri ikut dipertaruhkan," tutupnya.

Dalam kasus dugaan tindak asusila di JIS, sejumlah fakta medis menyatakan bahwa kasus ini sesungguhnya tidak pernah ada. Hasil RSCM dan RSPI menyatakan tidak ada kerusakan dalam alat pelepas korban MAK (6 tahun). Hasil visum RSCM No 183/IV/PKT/03/2014 tanggal 25 Maret 2014 mengungkapkan bahwa pada pemeriksaan terhadap lubang pelepas korban MAK (6 tahun) tidak ditemukan luka lecet/robekan, lipatan sekitar lubang pelepas tampak baik dan kekuatan otot pelepas baik.

Sementara hasil visum RSPI No 02/IV.MR/VIS/RSPI/2014 tanggal 21 April 2014 juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visual dan perabaan pada anus MAK tidak ada kelainan.

Dokter NP, dokter spesialis anak dari Klinik SOS Medika, pihak pertama yang melakukan pemeriksaan terhadap korban AK pada 22 Maret 2013, dalam kesaksiannya di PN Jakarta Selatan Senin (29/9), secara tegas juga mengatakan tidak pernah ada penyakit seksual menular pada AK.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya