Berita

Roby Arya Brata/net

Hukum

KPK Seperti Mengepel Lantai Kotor Tapi Tak Menutup Genting Bocor

SELASA, 07 OKTOBER 2014 | 15:12 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai lebih mengutamakan penindakan ketimbang sistem pencegahan. Dalam upaya penuntasan korupsi di Indonesia.

"Kalau penindakan, KPK seperti hanya mengepel lantai yang kotor tapi tidak menutup genting yang bocor," kata calon pimpinan KPK Roby Arya Brata dalam diskusi bertajuk 'Mengenal Sosok Capim KPK dan Gagasan Pemberantasan Korupsi Capim KPK' yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Selasa (7/10).

Dia menjelaskan, permasalahan pemberantasan korupsi bukan semata persoalan hukum saja. Tetapi juga bagaimana mengutamakan pencegahan. Pencegahan yang dilakukan dengan maksimal secara otomatis akan mengurangi terjadinya korupsi.


"Jika terpilih saya akan mengurangi penangkapan. Saya akan menguatkan DPR, Mahkamah Konstitusi dan semua cabang pemerintahan agar punya integritas. Agar semuanya tidak terlibat korupsi," ungkap Roby yang kini menjabat Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet.

Dalam diskusi ini hanya tiga dari enam calon pimpinan KPK yang hadir. Selain Roby, mereka yang turut hadir adalah Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas dan Anggota DPD 2009-2014 I Wayan Sudirta.

Kemenkum HAM meloloskan enam dari 11 nama capim KPK untuk ikut tahap seleksi lanjutan. Mereka adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Busyro Muqqodas, Anggota DPD 2009-2014, jurnalis sekaligus pengacara Ahmad Taufik, Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, dan pegawai Biro Perencanaan Anggaran KPK Subagio.

Dari enam nama tersebut akan diseleksi lagi oleh Kemenkum HAM untuk dipilih menjadi dua orang. Nantinya, dua orang yang terpilih akan menjalani fit and proper test di Komisi III DPR untuk dipilih salah satunya.

Seleksi capim KPK dilakukan untuk mencari pengganti Busyro Muqqodas. Mantan Ketua Komisi Yudisial itu akan habis masa tugasnya pada Desember 2014 ini. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya