Berita

Dadang M.Epid

Kepala Dinas Ditahan, Kejagung-KPK Bongkar Semua Kasus di Tangsel

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 21:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengungkap kasus-kasus lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Tangerang Selatan. Apalagi, berdasarkan pengalaman penanganan kasus korupsi pada tingkat nasional dan lokal, kepala dinas maupun staf hanya sebagai operator atas keputusan korupsi yang diduga telah dibuat oleh atasan.  

Demikian disampaikan para tokoh di Tangsel menanggapi penahanan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M.Epid terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan untuk puskesmas tahun 2011-2012 oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Dadang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.


"Penahanan Kepala Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah maju dalam upaya membenahi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Sebab, bermasalahnya berbagai pelayanan kesehatan kepada warga merupakan dampak dari maraknya korupsi di dinas dan instansi pelayanan kesehatan Tangerang Selatan," tegas para tokoh tersebut.

Para tokoh tersebut akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar;  IDI Tangerang, dr. Hadi  Wijaya; Truth Tangerang, Suhendar; MATA Banten, Fuadudin Bagas; Mata Tangerang Raya, Supriadi; dan Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan.

Disebutkan, anatomi dan pola korupsi di Tangsel adalah semua praktek potongan dan rente dimonopoli dan dikoordinasi oleh satu orang. Karena itu, penting bagi Kejagung dan KPK untuk menuntaskan penanganan kasus hingga kepada aktor-aktor utama, bukan hanya kepada operator seperti kepala dinas.

"Pada sisi lain, sebagai wujud komitmen untuk mendukung penuntasan kasus korupsi di Tangerang Selatan, walikota harus segera memberhentikan Dadang M.Epid sebagai kepala dinas kesehatan. Agar kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak diatur dalam jeruji," tegas mereka.

Walikota pun harus menganulir beberapa kebijakan bermasalah yang dibuat oleh kepala dinas kesehatan seperti penahanan penerbitan Surat Izin Praktek (SIP) dokter di RSUD Tangerang Selatan. Apalagi Menteri Kesehatan dr.Nafsiah Mboi melalui surat meteri kesehatan Nomor TU/02.02/Menkes/492/2014 tertanggal 27 Agustus 2014 telah meminta walikota untuk memperpanjang SIP dokter RSUD Tangerang Selatan.

Namun tanpa alasan yang jelas, Walikota ternyata melawan permintaan menteri kesehatan dan tetap mendukung Kepala Dinas Kesehatan yang justru sekarang ditahan oleh kejagung.

"Sikap Walikota patut dipertanyakan dan sangat mengherankan. Tidak hanya karena perlawanannya terhadap Menteri Kesehatan, tapi juga secara langsung telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dokter RSUD dan warga Tangerang Selatan yang kehilangan kesempatan untuk mendapat pelayanan dari dokter," demikian pernyataan bersama para tokoh tersebut. [zul]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya