Berita

Dadang M.Epid

Kepala Dinas Ditahan, Kejagung-KPK Bongkar Semua Kasus di Tangsel

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 21:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengungkap kasus-kasus lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Tangerang Selatan. Apalagi, berdasarkan pengalaman penanganan kasus korupsi pada tingkat nasional dan lokal, kepala dinas maupun staf hanya sebagai operator atas keputusan korupsi yang diduga telah dibuat oleh atasan.  

Demikian disampaikan para tokoh di Tangsel menanggapi penahanan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M.Epid terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan untuk puskesmas tahun 2011-2012 oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Dadang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.


"Penahanan Kepala Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah maju dalam upaya membenahi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Sebab, bermasalahnya berbagai pelayanan kesehatan kepada warga merupakan dampak dari maraknya korupsi di dinas dan instansi pelayanan kesehatan Tangerang Selatan," tegas para tokoh tersebut.

Para tokoh tersebut akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar;  IDI Tangerang, dr. Hadi  Wijaya; Truth Tangerang, Suhendar; MATA Banten, Fuadudin Bagas; Mata Tangerang Raya, Supriadi; dan Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan.

Disebutkan, anatomi dan pola korupsi di Tangsel adalah semua praktek potongan dan rente dimonopoli dan dikoordinasi oleh satu orang. Karena itu, penting bagi Kejagung dan KPK untuk menuntaskan penanganan kasus hingga kepada aktor-aktor utama, bukan hanya kepada operator seperti kepala dinas.

"Pada sisi lain, sebagai wujud komitmen untuk mendukung penuntasan kasus korupsi di Tangerang Selatan, walikota harus segera memberhentikan Dadang M.Epid sebagai kepala dinas kesehatan. Agar kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak diatur dalam jeruji," tegas mereka.

Walikota pun harus menganulir beberapa kebijakan bermasalah yang dibuat oleh kepala dinas kesehatan seperti penahanan penerbitan Surat Izin Praktek (SIP) dokter di RSUD Tangerang Selatan. Apalagi Menteri Kesehatan dr.Nafsiah Mboi melalui surat meteri kesehatan Nomor TU/02.02/Menkes/492/2014 tertanggal 27 Agustus 2014 telah meminta walikota untuk memperpanjang SIP dokter RSUD Tangerang Selatan.

Namun tanpa alasan yang jelas, Walikota ternyata melawan permintaan menteri kesehatan dan tetap mendukung Kepala Dinas Kesehatan yang justru sekarang ditahan oleh kejagung.

"Sikap Walikota patut dipertanyakan dan sangat mengherankan. Tidak hanya karena perlawanannya terhadap Menteri Kesehatan, tapi juga secara langsung telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dokter RSUD dan warga Tangerang Selatan yang kehilangan kesempatan untuk mendapat pelayanan dari dokter," demikian pernyataan bersama para tokoh tersebut. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya