Berita

Dadang M.Epid

Kepala Dinas Ditahan, Kejagung-KPK Bongkar Semua Kasus di Tangsel

SENIN, 06 OKTOBER 2014 | 21:09 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengungkap kasus-kasus lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Tangerang Selatan. Apalagi, berdasarkan pengalaman penanganan kasus korupsi pada tingkat nasional dan lokal, kepala dinas maupun staf hanya sebagai operator atas keputusan korupsi yang diduga telah dibuat oleh atasan.  

Demikian disampaikan para tokoh di Tangsel menanggapi penahanan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M.Epid terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan untuk puskesmas tahun 2011-2012 oleh Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Dadang juga diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012.

"Penahanan Kepala Dinas Kesehatan oleh Kejaksaan Agung merupakan langkah maju dalam upaya membenahi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Sebab, bermasalahnya berbagai pelayanan kesehatan kepada warga merupakan dampak dari maraknya korupsi di dinas dan instansi pelayanan kesehatan Tangerang Selatan," tegas para tokoh tersebut.

Para tokoh tersebut akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Dahnil Anzar;  IDI Tangerang, dr. Hadi  Wijaya; Truth Tangerang, Suhendar; MATA Banten, Fuadudin Bagas; Mata Tangerang Raya, Supriadi; dan Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan.

Disebutkan, anatomi dan pola korupsi di Tangsel adalah semua praktek potongan dan rente dimonopoli dan dikoordinasi oleh satu orang. Karena itu, penting bagi Kejagung dan KPK untuk menuntaskan penanganan kasus hingga kepada aktor-aktor utama, bukan hanya kepada operator seperti kepala dinas.

"Pada sisi lain, sebagai wujud komitmen untuk mendukung penuntasan kasus korupsi di Tangerang Selatan, walikota harus segera memberhentikan Dadang M.Epid sebagai kepala dinas kesehatan. Agar kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak diatur dalam jeruji," tegas mereka.

Walikota pun harus menganulir beberapa kebijakan bermasalah yang dibuat oleh kepala dinas kesehatan seperti penahanan penerbitan Surat Izin Praktek (SIP) dokter di RSUD Tangerang Selatan. Apalagi Menteri Kesehatan dr.Nafsiah Mboi melalui surat meteri kesehatan Nomor TU/02.02/Menkes/492/2014 tertanggal 27 Agustus 2014 telah meminta walikota untuk memperpanjang SIP dokter RSUD Tangerang Selatan.

Namun tanpa alasan yang jelas, Walikota ternyata melawan permintaan menteri kesehatan dan tetap mendukung Kepala Dinas Kesehatan yang justru sekarang ditahan oleh kejagung.

"Sikap Walikota patut dipertanyakan dan sangat mengherankan. Tidak hanya karena perlawanannya terhadap Menteri Kesehatan, tapi juga secara langsung telah melanggar hak asasi manusia (HAM) dokter RSUD dan warga Tangerang Selatan yang kehilangan kesempatan untuk mendapat pelayanan dari dokter," demikian pernyataan bersama para tokoh tersebut. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya