Berita

Tubagus Chaeri Wardhana

Hukum

Larangan Bepergian ke Luar Negeri Anak Buah Wawan Diperpanjang

JUMAT, 03 OKTOBER 2014 | 00:24 WIB | LAPORAN:

Pencegahan ke luar negeri terhadap Manager Operasional PT Bali Pasific Pragama, Dadang Prijatna dan Staf Keuangan PT Bali Pasific Pragama, Yayah Rodiah diperpanjang.

Jurubicara KPK, Johan Budi SP mengatakan perpanjangan pencegahan selama 6 bulan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan merupakan bos Yayah dan Dadang di PT Bali Pasific Pragama.

"Ada perpanjangan pencegahan atas nama Yayah Rodiah dan Dadang Priatna dengan tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) kasus TPPU," kata Johan Budi di Kantor KPK Jakarta, Kamis (2/10).


Perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yayah dan Dadang berlaku sejak 30 September 2014. Adapun pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mencegah Yayah dan Dadang pada 4 April 2014.

Dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Wawan disangka melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, Wawan juga diduga melanggar Pasal 3 ayat (1) dan atau Pasal 6 ayat (1) UU Nomor 15 tahun 2002 sebagaimana telah diubah berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang TPPU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya