Berita

martin hutabarat

Gerindra: Presiden SBY, Kembalilah Menjadi Seorang Negarawan

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 03:21 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Presiden SBY disarankan untuk menjadi seorang negawaran dengan menghormati sistem yang telah disepakati bersama. Presiden diharapkan menandatangani UU Pilkada yang telah disahkan DPR.

"Pak SBY kembalilah menjadi seorang negarawan. Kita mengenal beliau ini orang baik. Jangan sampai di akhir masa jabatannya lebih banyak bertindak sebagai politikus," ujar politikus senior Partai Gerindra Martin Hutabarat dalam talkshow di El Shinta Selasa malam (30/9).

Martin mengungkapkan itu menanggapi penolakan SBY soal UU Pilkada yang telah disahkan DPR Jumat dini hari lalu. SBY sendiri berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar kepala daerah tetap digelar cara langsung.


Menurut Martin, sebaiknya SBY menerima UU tersebut. Namun, kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi karena merasa hak-hak konstitusional dirugikan, dipersilakan. Karena itu memang hak warga negara.

"Kalau Pak SBY dan Demokrat (mengajukan ke MK) tidak tepat. Karena mereka ikut membahasnya. Yang tepat rakyat. Satu orang pun yang merasa terganggung hak konstitsional dari ujung Papua sana (kalau mengajukan uji materi) harus diladeni. Tidak harus organisasi organisasi besar," jelas Martin.

Pihak Gerindra sendiri menghormati kalau ada rakyat yang menggugat UU Pilkada tersebut ke MK. Karena itu memang upaya terakhir yang bisa dilakukan.

"Kalau MK memutuskan harus direvisi atau dibatalkan, kita hormati. Karena itu memang sistem. Ini belum diupayakan sudah mau buat Perpu. Jadi semakin aneh lagi. SBY harus jadi contoh menghormati sistem," tegasnya.

Apalagi dikhawatirkan, keberadaan Perpu itu akan memantik perseteruan antara DPR dan Presiden. "Nanti akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara DPR dengan Bapak SBY. Padahal beliau sebentar lagi sudah tidak menjadi presiden lagi. Makanya kembalilah sebagai negawaran yang arif," demikian Martin. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya