Presiden SBY disarankan untuk menjadi seorang negawaran dengan menghormati sistem yang telah disepakati bersama. Presiden diharapkan menandatangani UU Pilkada yang telah disahkan DPR.
"Pak SBY kembalilah menjadi seorang negarawan. Kita mengenal beliau ini orang baik. Jangan sampai di akhir masa jabatannya lebih banyak bertindak sebagai politikus," ujar politikus senior Partai Gerindra Martin Hutabarat dalam talkshow di El Shinta Selasa malam (30/9).
Martin mengungkapkan itu menanggapi penolakan SBY soal UU Pilkada yang telah disahkan DPR Jumat dini hari lalu. SBY sendiri berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) agar kepala daerah tetap digelar cara langsung.
Menurut Martin, sebaiknya SBY menerima UU tersebut. Namun, kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi karena merasa hak-hak konstitusional dirugikan, dipersilakan. Karena itu memang hak warga negara.
"Kalau Pak SBY dan Demokrat (mengajukan ke MK) tidak tepat. Karena mereka ikut membahasnya. Yang tepat rakyat. Satu orang pun yang merasa terganggung hak konstitsional dari ujung Papua sana (kalau mengajukan uji materi) harus diladeni. Tidak harus organisasi organisasi besar," jelas Martin.
Pihak Gerindra sendiri menghormati kalau ada rakyat yang menggugat UU Pilkada tersebut ke MK. Karena itu memang upaya terakhir yang bisa dilakukan.
"Kalau MK memutuskan harus direvisi atau dibatalkan, kita hormati. Karena itu memang sistem. Ini belum diupayakan sudah mau buat Perpu. Jadi semakin aneh lagi. SBY harus jadi contoh menghormati sistem," tegasnya.
Apalagi dikhawatirkan, keberadaan Perpu itu akan memantik perseteruan antara DPR dan Presiden. "Nanti akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan antara DPR dengan Bapak SBY. Padahal beliau sebentar lagi sudah tidak menjadi presiden lagi. Makanya kembalilah sebagai negawaran yang arif," demikian Martin.
[zul]