Berita

demokrat walk out

SBY tak Perlu Keluarkan Perpu Kalau Demokrat Tak WO

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu model Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) seperti apa yang akan dikeluarkan Presiden SBY. Apakah Perppu pembatalan UU atau hanya membatalkan 1 atau 2 pasal dalam UU.

Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti pesan singkat yang diterima RMOL (Selasa, 30/9).

Selain itu, Ray juga mempertanyakan dasar yang digunakan Presiden SBY untuk menerbitkan Perpu yang akan membatalkan UU Pilkada. Pasalnya, apakah saat ini cukup sarat (dalam keadaan genting dan memaksa) sehingga Perppu harus dikeluarkan.

"Bagaimanapun, pokok soal ini penting agar bangsa ini tidak terjebak pada gaya Perpu yang sekadar menyelamatkan wajah Presiden atau memang Perpu untuk menyelamatkan bangsa," ungkap Ray.

Karena menurutnya, jika dirunut ke belakang, secara terang benderang Presiden tidak perlu mengeluarkan Perpu jika Partai Demokrat memilih opsi pilkada langsung dalam Rapat Paripurna DPR Jumat dini hari lalu. Namun sayangnya, Demokrat malah memutuskan untuk walk out.

"Disini lah masalahnya, apakah Perppu dapat dikeluarkan akibat pengambilan posisi politik yang salah dari pemerintah dan atau partai pemerintah," tegas Ray.

SBY sendiri sebelumnya sudah menjelaskan, mengeluarkan perpu berdasarkan penilaian subjektif. Meski secara objektif, DPR yang berhak menentukan apakah Perpu akan diterima atau tidak.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, usulan perbaikan dari Partai Demokrat itu akan dimasukkan dalam Perpu tersebut. Namun, dari 10 syarat yang diajukan itu, hanya poin uji publik yang dihilangkan. [zul]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Gali Potensi, Pemuda Diharapkan Raih Peluang Dunia Digital

Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02

Pelaku Mutilasi di Jakut Ditangkap di Rumahnya

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55

Mendagri Tugasi Ribka Haluk Urus Papua dan Bima Arya Dukcapil

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51

Pendapatan Terus Merosot, Dropbox akan PHK 20 Persen Tenaga Kerja

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42

Senator Jabar Ajak Stakholder Aktif Wujudkan Pilkada Berkualitas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38

Maarten Paes Sabet Penghargaan Save of The Year di MLS

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27

Apindo Keberatan UMP 2025 Naik 10 Persen, Pengusaha Usulkan Formula Ini

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24

Ini Detik-detik Mobil tvOne Diseruduk Truk di Tol Pemalang

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu Satu Frekuensi Menjaga Integritas

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05

Xiaomi Luncurkan HyperOS 2, Sistem Operasi yang Dibanjiri Ai

Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00

Selengkapnya