Berita

demokrat walk out

SBY tak Perlu Keluarkan Perpu Kalau Demokrat Tak WO

RABU, 01 OKTOBER 2014 | 01:58 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rakyat Indonesia saat ini sedang menunggu model Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) seperti apa yang akan dikeluarkan Presiden SBY. Apakah Perppu pembatalan UU atau hanya membatalkan 1 atau 2 pasal dalam UU.

Demikian disampaikan Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti pesan singkat yang diterima RMOL (Selasa, 30/9).

Selain itu, Ray juga mempertanyakan dasar yang digunakan Presiden SBY untuk menerbitkan Perpu yang akan membatalkan UU Pilkada. Pasalnya, apakah saat ini cukup sarat (dalam keadaan genting dan memaksa) sehingga Perppu harus dikeluarkan.


"Bagaimanapun, pokok soal ini penting agar bangsa ini tidak terjebak pada gaya Perpu yang sekadar menyelamatkan wajah Presiden atau memang Perpu untuk menyelamatkan bangsa," ungkap Ray.

Karena menurutnya, jika dirunut ke belakang, secara terang benderang Presiden tidak perlu mengeluarkan Perpu jika Partai Demokrat memilih opsi pilkada langsung dalam Rapat Paripurna DPR Jumat dini hari lalu. Namun sayangnya, Demokrat malah memutuskan untuk walk out.

"Disini lah masalahnya, apakah Perppu dapat dikeluarkan akibat pengambilan posisi politik yang salah dari pemerintah dan atau partai pemerintah," tegas Ray.

SBY sendiri sebelumnya sudah menjelaskan, mengeluarkan perpu berdasarkan penilaian subjektif. Meski secara objektif, DPR yang berhak menentukan apakah Perpu akan diterima atau tidak.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menjelaskan, usulan perbaikan dari Partai Demokrat itu akan dimasukkan dalam Perpu tersebut. Namun, dari 10 syarat yang diajukan itu, hanya poin uji publik yang dihilangkan. [zul]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya