Berita

Hukum

Banyak Kejanggalan dalam Kasus Anas Urbaningrum

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 17:21 WIB | LAPORAN:

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selama delapan tahun dalam kasus penerimaan gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas melihat banyak kejanggalan dalam kasus kliennya sejak awal penyidikan hingga putusan vonis.

"Pertama itu soal sprindik. Hukum yang baik tidak berlaku pada orang lain tapi pada dirinya sendiri. Ketika ada persoalan kredibilitas ditemukan, saya minta Ketua KPK dibuka alat komunikasinya. Lalu dilemparkan pada personil yang tidak berotoritas dan seolah hal itu selesai," bebernya dalam diskusi bertajuk 'Eksaminasi Vonis Anas Urbaningrum' yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) di kantornya, Jalan Turi I, Blok S, Jakarta, Selasa (30/9).


Firman melanjutkan, setelah sprindik (surat perintah penyidikan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke publik, kejanggalan lain yang terjadi adalah penggeledahan rumah dan perampasan paspor. Anas pun dicegah bepergian ke luar negeri sehingga paspornya tidak dapat digunakan.

Jumlah penyidik KPK yang menangani perkara Anas mencapai puluhan orang. Terkesan, Anas merupakan sosok berbahaya.

"Saya rasakan betul penyidik pada tersangka lain hanya lima sampai enam orang, mas Anas diurus 25 penyidik. Saya sempat tanya buat apa penyidik sebanyak itu," kata Firman.

Begitu pula yang terjadi pada proses persidangan. Di mana, Anas kurang diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri. Bahkan, terkesan jaksa KPK memindahkan kasus-kasus untuk menjerat Anas.

"Tiba-tiba mas Anas kena kasus Hambalang. Secara dokumen dan proses tidak terlibat, tidak ada dokumen satupun tertulis nama Anas Urbaningrum. Pasti ada catatan di dokumen sedikit apapun kalau terlibat. Setelah konstruksi Hambalang goyah lari ke kongres (Demokrat). Saya minta dihadirkan struktur kelembagaan karena kongres bukan personal. Untuk pemenangan apakah calon lain tidak mau menang atau hanya Anas seorang yang mau menang," demikian Firman.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya