Berita

Hukum

Resmi, Bos PT Bukit Jonggol Asri Tersangka Penyuap Rahmat Yasin

SELASA, 30 SEPTEMBER 2014 | 17:03 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri, Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.  

Jurubicara KPK, Johan Budi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara alias ekspose yang diikuti oleh satgas dan pimpinan KPK.

"KCK disangka bersama-sama dengan YY memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta (Selasa, 30/9).


Oleh KPK, Cahyadi disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Cahyadi alias Swee Teng juga disangka melakukan dugaan merintangi proses penyidikan, yang diatur dalam Pasal 21 UU Pemberantan Tipikor.

Seperti diketahui perkara suap rekomendasi tukar menukar di Bogor ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada 7 Mei 2014 lalu.

Pada saat itu, KPK mengamankan Bupati Bogor, Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, M Zairin serta satu orang orang dari pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri, Yohan Yap.

Rachmat dan Zairin kini sudah berstatus terdakwa dalam proses persidangan, sedangkan Yohan Yap telah divonis 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Bandung.

Hakim menilai bahwa Yohan terbukti memberikan suap sebesar Rp 4,5 miliar kepada Rachmat Yasin. Suap tersebut untuk memperoleh rekomendasi tukar menukar kawasan hutan atas nama PT BJA seluas 2.754 hektar.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya