Berita

anas urbaningrum

Ini Penjelasan Loyalis Anas soal Mubahalah

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 20:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Loyalis Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod Al-Barbasy juga menjelaskan soal apa itu mubahalah.

Hal ini menyusul permintaan terpidana kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, agar lima anggota majelis hakim dan jajaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bersidang dalam kasusnya melakukan sumpah mubahalah setelah dia divonis 8 tahun penjara.

Berikut penjelasan Ma'mun:

MUBAHALAH adalah saling melaknat atau saling mendoakan agar laknat Allah SWT dijatuhkan atas orang yang zalim atau berbohong di antara mereka yang berselisih. Syariat mubahalah bertujuan untuk membuktikan kebenaran dan mematahkan kebatilan bagi mereka yang keras kepala dan tetap bertahan pada kebatilan meskipun sudah jelas bagi mereka kebenaran dan argumen-argumennya.

Dalam kitab Zad al-Ma'ad, Ibnu al-Qayyim menjelaskan, mubahalah disunnahkan ketika beragumentasi dan berdebat dengan kelompok batil atau orang-orang sesat. Apabila mereka tetap tidak mau kembali kepada kebenaran dan tetap keras kepala meskipun sudah dijelaskan tentang kebenaran dan hujjah-hujjah-nya.

Allah SWT memerintahkan Nabi SAW menantang kaum Nasrani dari Najran untuk ber-mubahalah. Ketika itu, utusan Nasrani dari Najran bersikeras mengatakan kepada Nabi SAW bahwa Isa adalah anak Allah SWT. Padahal, Nabi SAW telah menjelaskan kepada mereka bahwa Isa AS itu adalah hamba Allah SWT dan utusan-Nya. Maka, Allah SWT memerintahkan kepada Nabi SAW agar menantang mereka untuk ber-mubahalah.

"Siapa yang membantahmu tentang kisah Isa sesudah datang ilmu (yang meyakinkan kamu), katakanlah (kepadanya): 'Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu; kemudian marilah kita ber-mubahalah kepada Allah dan meminta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta." (QS Ali 'Imran [3]: 6).

Dalam mubahalah tersebut, Nabi SAW menghadirkan anak dan istri masing-masing, kemudian berdoa kepada Allah agar menurunkan azab dan laknat-Nya kepada yang berbohong di antara mereka. Tetapi, karena mereka mengetahui bahwa Nabi SAW berada dalam kebenaran dan mereka berada dalam kebatilan, merekapun tidak berani melakukannya.

Akhirnya, mereka berdamai dan membayar jizyah kepada Nabi SAW. Mubahalah bertujuan membuktikan kebenaran yang jelas kebenarannya dan mematahkan kebatilan yang jelas kebatilannya. Dari berbagai sumber. [***]

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

UPDATE

Badan Intelijen Pertahanan Bisa Dipertimbangkan Hadapi Ancaman Siber

Jumat, 01 November 2024 | 00:02

Pakar Hukum: Kerugian Suap Menyuap Jauh Lebih Besar

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:50

PNM Sukses Sabet Penghargaan Lewat Pemberdayaan Ultra Mikro

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:30

Ridwan Kamil Senang Ditraktir Makan Malam Prabowo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:19

Ugal-Ugalan dan Tabrak Warga, Sopir Truk Diamuk Massa Di Tangerang Kota

Kamis, 31 Oktober 2024 | 23:00

Erni Aryanti Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Sumut 2024-2029

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:22

Mendag Sebelumnya Juga Impor Gula, Kejagung Jelaskan Kenapa Era Tom Lembong Diusut

Kamis, 31 Oktober 2024 | 22:02

Jadi Tersangka Pembunuh Wanita Dalam Koper, Pengusaha Ini Sudah Sering Dilaporkan

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:39

Giant Sea Wall Penting untuk Perlindungan dan Peningkatan Ekonomi

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:16

AHY Dorong Akselerasi Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat

Kamis, 31 Oktober 2024 | 21:02

Selengkapnya