Berita

Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa

Blitz

Tessa Kaunang, Dicium Sandy Sebelum Resmi Menjanda

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tessa lega. Tidak lagi harus datang ke pengadilan dan permintaan nafkah Rp 5 juta per bulan disanggupi Sandy.

Dunia selebriti Indonesia kembali berduka. Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa menambah daftar seleb yang mahligai rumah tangganya berakhir dengan perpisahan.

Babak akhir proses sidang perceraian mereka berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.


“Menyatakan pernikahan antara penggugat dengan tergugat yang berlangsung sejak 7 Juli 2006 putus karena perceraian,” ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Keputusan ini tentu diterima dan sudah bisa diduga sebelumnya. Pemandangan lucu sekaligus ironis justru terlihat sebelum sidang digelar. Sebelum sidang, pagi harinya Sandy dan Tessa sama-sama menunggu di sebuah mini market tepat di samping PN Jaksel.

Sandy yang mengenakan pakaian muslim berwarna putih lengkap dengan peci hitam, tampak lebih tenang. Sedangkan Tessa terlihat cantik mengenakan baju warna cokelat. Namun sejak awal keduanya terlihat dingin tanpa ada yang ingin memulai untuk menyapanya.

Meski berada di tempat yang sama, Sandy dan Tessa memilih untuk duduk di meja terpisah. Tessa berkumpul dengan kedua orangtuanya dan pengacara. Sementara Sandy duduk bersama pengacaranya di meja lain.

Nah, sebelum masuk ke ruang sidang, baik Tessa dan Sandy menerima tawaran pewarta untuk melakukan sesi wawancara secara terpisah. Usai wawancara, keduanya tampak malu-malu saat berpapasan.  Tessa diminta untuk berfoto bersama dengan Sandy, namun Tessa seperti menjaga jarak.

“Tanya dia mau foto bareng apa nggak, tadi saja disapa diam saja. Tanya orangnya dulu, kan bukan mukhrimnya,” sindir pemain film Bebek Belur dan Tanah Air Beta ini.

 Setelah dibujuk untuk berfoto bersama, akhirnya Tessa berdiri di samping Sandy. Saat itu, oleh pengacara Sandy, Tessa diminta berjabat tangan, berpelukan, sampai menerima kecupan di kening. “Salaman dulu dong, kan ini perceraian damai,” ucap seorang pengacara Sandy. “Nanti saja, kan belum selesai sidang,” jawab Tessa.

“Ya nggak apa-apa. Peluk juga atau cium di kening,” ujar sang pengacara kembali menggoda.

 Mendengar permintaan untuk memeluk dan mencium kening Tessa, akhirnya Sandy menyanggupi. Kedua tangannya langsung merangkul tubuh Tessa dan mencium keningnya. “Nggak apa-apa cium sekarang, kan masih mukhrim. Kalau nanti setelah sidang sudah bukan mukhrim lagi,” ujar Sandy sambil mengecup kening Tessa.

“Kok cium? Kan mau cerai?” sahut Tessa. Sontak kejadian itu memicu keriuhan orang-orang yang hadir.

Usai sidang, Tessa merasa lega gugatan cerainya dikabulkan. Ia tak perlu lagi setiap pekan ke pengadilan untuk menghadiri sidang. Waktunya bisa sepenuhnya tercurah untuk anak-anak dan pekerjaannya.

“Akhirnya selesai juga sepekan berturut-turut,” ucapnya.

“Kalau Tuhan tidak mengizinkan pasti sidang saya terhambat,” imbuhnya.

Memang dalam prosesnya agak berat. Sebab, ia telah membina rumah tangga bersama Sandy sejak Juli 2006. Tapi, keluarga dan teman-temannya memberikan dukungan penuh sehingga membulatkan tekadnya.

“Jadi, buat saya ini kesempatan kedua. Ya mungkin kemarin (saat menikah) saya buru-buru mengambil keputusan,” tandasnya.

Tessa mendapatkan nafkah dari Sandy sebesar Rp 5 juta per bulan. Duit itu akan diberikan untuk membantu membiayai kebutuhan anak-anaknya.

Sebelum terjadi kesepakatan itu, sempat ada pembicaraan mengenai tawar-menawar besaran jumlah nafkah yang akan diberikan Sandy kepadanya. Saat itu, Sandy mengatakan tidak sanggup apabila memberi nafkah lebih dari Rp 5 juta karena belum memiliki pendapatan tetap. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya