Berita

Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa

Blitz

Tessa Kaunang, Dicium Sandy Sebelum Resmi Menjanda

RABU, 24 SEPTEMBER 2014 | 08:58 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tessa lega. Tidak lagi harus datang ke pengadilan dan permintaan nafkah Rp 5 juta per bulan disanggupi Sandy.

Dunia selebriti Indonesia kembali berduka. Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa menambah daftar seleb yang mahligai rumah tangganya berakhir dengan perpisahan.

Babak akhir proses sidang perceraian mereka berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.


“Menyatakan pernikahan antara penggugat dengan tergugat yang berlangsung sejak 7 Juli 2006 putus karena perceraian,” ujar Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.

Keputusan ini tentu diterima dan sudah bisa diduga sebelumnya. Pemandangan lucu sekaligus ironis justru terlihat sebelum sidang digelar. Sebelum sidang, pagi harinya Sandy dan Tessa sama-sama menunggu di sebuah mini market tepat di samping PN Jaksel.

Sandy yang mengenakan pakaian muslim berwarna putih lengkap dengan peci hitam, tampak lebih tenang. Sedangkan Tessa terlihat cantik mengenakan baju warna cokelat. Namun sejak awal keduanya terlihat dingin tanpa ada yang ingin memulai untuk menyapanya.

Meski berada di tempat yang sama, Sandy dan Tessa memilih untuk duduk di meja terpisah. Tessa berkumpul dengan kedua orangtuanya dan pengacara. Sementara Sandy duduk bersama pengacaranya di meja lain.

Nah, sebelum masuk ke ruang sidang, baik Tessa dan Sandy menerima tawaran pewarta untuk melakukan sesi wawancara secara terpisah. Usai wawancara, keduanya tampak malu-malu saat berpapasan.  Tessa diminta untuk berfoto bersama dengan Sandy, namun Tessa seperti menjaga jarak.

“Tanya dia mau foto bareng apa nggak, tadi saja disapa diam saja. Tanya orangnya dulu, kan bukan mukhrimnya,” sindir pemain film Bebek Belur dan Tanah Air Beta ini.

 Setelah dibujuk untuk berfoto bersama, akhirnya Tessa berdiri di samping Sandy. Saat itu, oleh pengacara Sandy, Tessa diminta berjabat tangan, berpelukan, sampai menerima kecupan di kening. “Salaman dulu dong, kan ini perceraian damai,” ucap seorang pengacara Sandy. “Nanti saja, kan belum selesai sidang,” jawab Tessa.

“Ya nggak apa-apa. Peluk juga atau cium di kening,” ujar sang pengacara kembali menggoda.

 Mendengar permintaan untuk memeluk dan mencium kening Tessa, akhirnya Sandy menyanggupi. Kedua tangannya langsung merangkul tubuh Tessa dan mencium keningnya. “Nggak apa-apa cium sekarang, kan masih mukhrim. Kalau nanti setelah sidang sudah bukan mukhrim lagi,” ujar Sandy sambil mengecup kening Tessa.

“Kok cium? Kan mau cerai?” sahut Tessa. Sontak kejadian itu memicu keriuhan orang-orang yang hadir.

Usai sidang, Tessa merasa lega gugatan cerainya dikabulkan. Ia tak perlu lagi setiap pekan ke pengadilan untuk menghadiri sidang. Waktunya bisa sepenuhnya tercurah untuk anak-anak dan pekerjaannya.

“Akhirnya selesai juga sepekan berturut-turut,” ucapnya.

“Kalau Tuhan tidak mengizinkan pasti sidang saya terhambat,” imbuhnya.

Memang dalam prosesnya agak berat. Sebab, ia telah membina rumah tangga bersama Sandy sejak Juli 2006. Tapi, keluarga dan teman-temannya memberikan dukungan penuh sehingga membulatkan tekadnya.

“Jadi, buat saya ini kesempatan kedua. Ya mungkin kemarin (saat menikah) saya buru-buru mengambil keputusan,” tandasnya.

Tessa mendapatkan nafkah dari Sandy sebesar Rp 5 juta per bulan. Duit itu akan diberikan untuk membantu membiayai kebutuhan anak-anaknya.

Sebelum terjadi kesepakatan itu, sempat ada pembicaraan mengenai tawar-menawar besaran jumlah nafkah yang akan diberikan Sandy kepadanya. Saat itu, Sandy mengatakan tidak sanggup apabila memberi nafkah lebih dari Rp 5 juta karena belum memiliki pendapatan tetap. ***

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya