Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tersangka Ledakan KM Paus Bisa Lebih dari Satu

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2014 | 22:46 WIB | LAPORAN:

Kepolisian masih melakukan penyidikan terhadap insiden meledaknya Kapal Motor Paus I di perairan Kepulauan Seribu pada 27 Agustus 2014 lalu. Dimungkinkan, penyidik bakal menetapkan lebih dari satu tersangka atas kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, seperti nahkoda, anak buah kapal, petugas bagian sarana dan prasarana Dinas Perhubungan, dan kepala Pelabuhan Kaliadem.

"Pihak-pihak yang itu memungkinkan nanti menjadi tersangka," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/9).


Rikwanto mengungkapkan, hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapati kelalaian yang dilakukan operator pengisian bahan bakar minyak (BBM) di KM Paus. Saat melakukan pengisian BBM jenis Pertamax, operator diduga tidak mengindahkan indikator sehingga bahan bakar yang diisi meluber ke bagian mesin.

"Meteran BBM itu rusak, dan waktu mengisi manual menuangkan BBM ke mesni malah tumpah. Tumpahan tidak dibersihkan malah dikasih detergen, sehingga ada akumulasi dari uap BBM mengendap di bagian mesin. Di situ ada kabel terkupas yang tidak ditutup dengan sempurna, sehingga terjadi percikan api dan ledakan," jelasnya.

Menurut Rikwanto, penyidik baru akan menentukan tersangka kasus tersebut pada Senin pekan depan saat gelar perkara dilaksanakan.

"Itu nanti di gelar perkara, nanti dibahas oleh penyidik siapa yang memungkinkan jadi tersangka," tegasnya. [why] 

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya