Berita

net

Hukum

RUU Advokat Diperlukan untuk Menertibkan Profesi

JUMAT, 12 SEPTEMBER 2014 | 20:08 WIB | LAPORAN:

Ketua Majelis Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Syaiful Bahri, menilai RUU Advokat memang diperlukan demi menertibkan profesi advokat yang ada di Indonesia.

"Memang pendidikan kursus advokat itu pada prinsipnya siapapun boleh melakukannya, tapi tetap harus di bawah koordinasi Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia). Ini yang harus ditertibkan," ujar Syaiful yang juga advokat saat ditemui dalam acara diskusi publik di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (12/9).

Selain soal pendidikan advokat, sambung Syaiful, profesi advokat juga membutuhkan dewan etik, layaknya Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) yang mengatur para penyelenggara pemilu atau Komisi Yudisial yang mengawasi etika hakim.


"Jadi, dewan etik tidak boleh di bawah asosiasi melainkan harus independen. Kalau sekarang etik ada di bawah Peradi. Nah, demi kepentingan hukum dan demokrasi itu harus ditertibkan," jelas Syaiful.

Seperti diketahui, jika Revisi Undang-undang Advokat jika disahkan DPR maka profesi ini wajib memiliki dewan etik, lembaga yang tidak dimiliki oleh advokat sekarang. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya