Berita

ATTHIYA LAILA DAN ANAS URBANINGRUM/NET

Hukum

SIDANG HAMBALANG

Jaksa Beberkan SMS Dukungan untuk Anas Nyalon Presiden

KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 17:39 WIB | LAPORAN:

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bukti pesan singkat melalui short message service (SMS) dalam sidang tuntutan Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/9). Isinya, dukungan dari sejumlah pihak terhadap rencana pencalonan Anas sebagai calon presiden periode 2014-2019.

"Terdakwa yang berkeinginan mencalonkan diri menjadi calon presiden 2014, didukung fakta hukum adanya rapat dan adanya sejumlah orang yang mengirim ucapan kepada terdakwa sebagai capres sebagaimana bukti SMS," terang Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin dalam persidangan.

Maksud jaksa membeberkan bukti ini untuk menguatkan dakwaan soal upaya menghimpun dana yang dilakukan Anas demi karir politik sebagai pemimpin nasional. Kata jaksa, bukti tersebut juga menguatkan fakta Anas memiliki pengaruh besar terkait posisinya sebagai ketua DPP bidang politik Demokrat, anggota DPR serta ketua fraksi Demokrat. Itu juga dilakukan untuk menghimpun dana untuk kepentingan kancah nasional.


"Bahwa adanya fakta tentang pengaruh yang besar Anas Urbaningrum, dapat diperoleh dari barang bukti elektronik berupa BlackBerry yang dikuasai Attiyah Laila yang dapat menjadikan gambaran besarnya pengaruh terdakwa Anas Urbaningrum dalam pembicaraan tentang Anas Urbaningrum dalam kaitannya terkait dengan cita-cita menjadi presiden," jelas Ahmad.

Sejumlah SMS terkait dukungan pencalonan RI I menggunakan bahasa Jawa. "Assalamualaikum niat kami ingin menjadikan mas Anas sebagai RI 1," begitu cuplikan salah satu SMS pada September 2012 seperti dibacakan jaksa.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya