Berita

rudi rubiandini/net

Hukum

Artha Meris Simbolon Dikenalkan ke Rudi Rubiandini Saat Permainan Golf

Uang Diberikan Sendiri oleh Meris
KAMIS, 11 SEPTEMBER 2014 | 14:36 WIB | LAPORAN:

Terkait usulan harga gas yang diajukan PT Kaltim Parna Industri (KPI) yang ditolak SKK Migas, pada sekitar bulan Maret tahun 2013 di Kantor SKK Migas, Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas bertemu dengan Komisaris Utama PT KPI, Marihad Simbolon.

Dalam pertemuan tersebut, Marihad Simbolon menyampaikan keluhan kepada Rudi Rubiandini mengenai tingginya formula harga gas untuk PT KPI yang dapat mengakibatkan PT KPI tutup dan melakukan PHK.

"Keluhan tersebut disampaikan kembali oleh Marihad Simbolon kepada Rudi Rubiandini pada tanggal 24 Maret 2013 ketika bermain golf di Gunung Geulis Country Club Kabupaten Bogor bersama Rudi Rubiandini dan Deviardi," kata Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irene, saat membacakan surat dakwaan di sidang perdana terdakwa Artha Meris di Pengadilan Tipikor, Jakarta, hari ini (Kamis, 11/9).


Pada saat itu Marihad Simbolon mengenalkan terdakwa Artha Meris Simbolon selaku Presiden Direktur PT KPI kepada Rudi Rubiandini dan Deviardi (pelatih golf Rudi). Dalam kesempatan tersebut, Rudi Rubiandini menyampaikan kepada Marihad Simbolon dan terdakwa untuk selanjutnya berkomunikasi dengan Deviardi apabila hendak menghubungi Rudi Rubiandini. Saran itu membuat terdakwa dan Deviardi saling bertukaran nomor handphone.

Dalam pertemuan tersebut, Marihad Simbolon menjelaskan kembali kepada Rudi Rubiandini bahwa terdapat perbedaan pengenaan formula harga gas PT KPI yang lebih tinggi dibandingkan dengan PT Kaltim Pasifik Amoniak (KPA), padahal sumber gasnya sama-sama berasal dari Bontang. Juga, dalam kesempatan tersebut Marihad Simbolon menyampaikan dua hal. Pertama, kalau tidak ada perubahan formula harga gas, maka PT KPI akan gulung tikar dan suplai Amoniak dari Kalimantan Timur akan terganggu, sebagai akibat suplai dari PT KPI yang terhenti. Kedua, PT KPI mengusulkan agar formula harga gas PT KPI diturunkan sedikit agar harga gas yang dibayarkan oleh PT KPI dapat lebih rendah.

Atas penyampaian tersebut Rudi Rubiandini mengatakan akan mencarikan solusi dan akan berkoordinasi dengan Bidang Komersialisasi Gas, dan hasilnya kemudian akan direkomendasikan kepada Kementerian ESDM cq Dirjen Migas sebagai bahan pengambilan putusan.

Selanjutnya pada sekitar bulan April 2013, terdakwa meminta Deviardi untuk datang dan bertemu di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta Pusat. Selanjutnya, terdakwa bertemu dengan Deviardi dan pada kesempatan pertemuan tersebut, terdakwa mengatakan kepada Deviardi.

"Mas Ardi ini titipan untuk Pak Rudi," begitu kutipan pembicaraan Artha yang dibacakan Jaksa

Selanjutnya Artha Meris menyerahkan tas kertas yang berisi uang di dalam amplop coklat, bernilai US$ 250.000. Kemudian uang tersebut dibawa Deviardi dan disimpan di Safe Deposit Box miliknya di Bank CIMB Niaga Cabang Pondok Indah. Setelah itu, Deviardi menghubungi Rudi untuk melaporkan penerimaan uang tersebut, yang selanjutnya oleh Rudi Rubiandini diperintahkan disimpan terlebih dahulu oleh Deviardi.

Kemudian, pada sekitar bulan yang sama, terdakwa menghubungi Deviardi untuk mengadakan pertemuan di Cafe Naini Plaza Senayan lantai tiga. Atas ajakan terdakwa tersebut, Deviardi melaporkannya kepada Rudi Rubiandini dan dijawab oleh Rudi Rubiandini agar Deviardi menemui terdakwa.

Dalam pertemuan tersebut, terdakwa menyerahkan dokumen-dokumen kepada Deviardi dan mengatakan: "Dokumen tersebut tolong diberikan ke Pak Rudi, dokumen tersebut adalah progress pekerjaan, tolong dititipkan ke Pak Rudi. Pak Rudi sudah mengerti," beber Jaksa mengutip pernyataan Artha.

Selain dokumen-dokumen, terdakwa juga memberikan uang ke Deviardi sejumlah US$ 22. 500 sebagai titipan ke Rudi. Atas penerimaan tersebut, Deviardi melaporkan penerimaan tersebut kepada Rudi Rubiandini dan dijawab, "pegang sajalah".

Pada bulan Mei 2013 terdakwa datang ke kantor Kementerian ESDM dan bertemu dengan Alyosius Edi Hermantoro selaku Dirjen Migas dan Naryanto Wagimin selaku Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas untuk meminta bantuan. Terkait permohonan untuk meminta penurunan harga gas untuk PT KPI, disampaikan Edi menyampaikan bahwa permohonan pengajuan penurunan harga gas harus diajukan melalui SKK Migas, tidak bisa langsung diajukan dari perusahaan kepada Menteri ESDM.

Setelah selesai pembicaraan di ruang kerja Dirjen Migas tersebut, terdakwa kembali melanjutkan pembicaraan di ruang kerja Naryanto Wagimin, dan Naryanto menyampaikan kepada terdakwa bahwa permohonan PT KPI untuk minta penurunan harga gas tersebut adalah hal yang baru dan belum pernah dilakukan.

Pada tanggal 10 Juli 2013, terdakwa menghubungi Deviardi melalui telepon dan menyampaikan permintaannya untuk menaikkan harga gas bagi PT KPA dan meminta disampaikan kepada Rudi Rubiandini. Selain itu, pada tanggal 16 Juli 2013, terdakwa mengirim pesan SMS kepada Deviardi yang berbunyi "Mhn dkgn Pak R utk penyesuaian hrg gas KPU ya abang Ardi, dan Skln km update docmnt lampiran sdh kami sampaikan kpd pak P pg td ya abang Ardi..terimakasih" ujar Jaksa menirukan bunyi SMS.

Atas pesan SMS tersebut kemudian Deviardi melaporkan kepada Rudi Rubiandini dan menyampaikan "Pak, Meris tanya tentang surat rekomendasi itu," kemudian dijawab oleh Rudi Rubiandini, "ya, itu urusan saya lah". [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya