Berita

Publika

Sejarah Penegakan Hukum Atau Catatan Panjang Peradilan Sesat

RABU, 10 SEPTEMBER 2014 | 09:58 WIB

BANYAK peristiwa hukum Indonesia memiliki rentetan cerita kelam. Dampak dari tindakan penyelidikan yang bertentangan dengan hukum dan keadilan melahirkan peradilan sesat. Banyak orang tidak berdosa diputus bersalah.

Orang awam, aktifis dan lawan politik ditangkap dan ditahan untuk suatu tindakan yang tidak pernah dilakukan atau bukti yang sumir. Diperiksa dan divonis bersalah dengan tuduhan-tuduhan direkayasa. Contoh peradilan sesat kasus perkosaan Sum Kuning yang mencoreng nama Jend Hoegeng sebelumnya dianggap sosok polisi bersih. Namun tidak mampu menyelesaikan kasus karena pelaku mempunyai hubungan dengan orang berpengaruh. Kasus Sengkon dan Karta. Kasus pembunuhan Marsinah buruh pabrik yang menggegerkan Indonesia pada 1993. Kasus Udin wartawan Bernas Jogja 1996, yang tak kunjung ditangkap pelaku utamanya. Kasus Prita ditangkap dan diadili dituduh mencemarkan RS Omni.

Peradilan sesat juga menimpa Misbakhun yang akhirnya divonis bebas. Misbakhun politisi Senayan yang getol mengungkap kasus Century dengan kerugian uang negara Rp 6,7 triliun.


Berkaca dari kasus di atas, bagaimana kita melihat Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis Anas Urbanngrum. Korban konspirasi kekuasaan yang memaksanya diseret ke meja hijau.

Peristiwa mengharubirukan cukup sudah menelanjangi peradilan sesat menimpa Anas.
Sebelum sampai penyelidikan kasus. Untuk menjatuhkannya dari jabatan ketua Umum diganti Presiden SBY dan anaknya Ibas sebagai Sekjend Partai Demokrat. Penekanan SBY di tanah suci Mekkah kepada institusi KPK. Beredarnya sprindik palsu Anas yang menggemparkan publik. Ancaman penangkapan pimpinan KPK oleh kepolisian. Sampai fakta-fakta persidangan yang menganulir tuduhan JPU.

Kita menanti vonis pengadilan Tipikor memutuskan nasib Anas. Sejarah penegakan hukum dan keadilan, atau menjadi catatan panjang peradilan sesat di Indonesia.


Martimus Amin
Pengamat Politik dan Hukum The Indonesian Reform

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya