Berita

adrianus meliala/net

Hukum

Kompolnas: Adrianus Meliala Tidak Perlu Disidang karena Tidak Melanggar Kode Etik

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 16:14 WIB | LAPORAN:

Sidang kode etik terhadap anggota Komisi Kepolisian Nasional, Dr. Adrianus Meliala, yang sedianya dilaksanakan hari ini ternyata batal digelar.

Informasi itu disampaikan Sekretaris Kompolnas, Syafriadi Cut Ali. Pembatalan sidang karena Kompolnas bersama tokoh-tokoh nasional seperti Syafii Maarif, Farouk Muhammad, dan Laica Marzuki yang berlaku sebagai Dewan Etik Kompolnas sepakat bahwa Adrianus tidak pernah melanggar etika sebagai anggota Kompolnas.

"Supaya tidak subyektif, kami memerlukan masukan dari berbagai praktisi dan menyimpulkan tidak ada pelanggaran kode etik terkait pernyataan Adrianus," kata Syafriadi usai menggelar rapat sebelum digelarnya sidang kode etik di Sekretariat Kompolnas, Jakarta, Senin (8/9).


Mengenai hubungan dengan Polri, Syafriadi mengaku hubungan antara Polri dan Kompolnas tetap berjalan dengan baik. Polri sebagai stakeholder Kompolnas harus bersinergi dalam melakukan kerjasama dalam bidang pengawasan kinerjanya.

"Kami harus bersinergi karena Polri adalah stakeholder kami," pungkas Syafriadi.

Anggota Kompolnas Adrianus Meliala, yang sejak dulu dikenal sebagai akademisi pakar kriminologi, harus berurusan dengan Kepolisian karena pernyataannya di tengah sebuah wawancara. Ia melontarkan kritik kepada Polri dan para petingginya yang seolah menjadikan Badan Reserse dan Kriminal sebagai "mesin ATM".

Kapolri Jenderal Sutarman sempat marah besar dan meminta permohonan maaf dari Adrianus. Ia menilai Adrinanus tidak mempunyai etika. Anggota Kompolnas itu pun sempat diperiksa kepolisian selama berjam-jam hanya karena kritiknya tersebut.

Sementara Irjen (Purn) Farouk Muhammad memandang pernyataan Adrianus Meliala masih dapat ditolerir. Ia justru mempertanyakan langkah Kapolri  mempidanakan Adrianus.

"Beliau (Adrianus) itu sebagai badan pengawas kok bisa diajukan secara pidana. Bagi saya peristiwa ini merupakan awal dan  terakhir. Saya mengharapkan Kapolri menghargai Kompolnas sebagai badan pengawas," kata Farouk di Gedung Kompolnas, Jakarta, Senin (8/9). [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya