Berita

Hukum

Kejati Jabar Tetapkan Dua Tersangka Proyek Gedung Islamic Centre

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 15:59 WIB | LAPORAN:

Hampir empat tahun lamanya proyek pembangunan gedung Islamic Centre Kabupaten Bekasi. Namun hingga kini proyek senilai Rp 32 miliar tersebut belum jua rampung.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun melakukan penyelidikan. Alhasil dua orang yang diduga pemborong proyek itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tetapkan tersangka menyangkut kualitas volume pekerjaan. Di mana gedung ini baru dibangun sejak tahun 2010, dan belum selesai hingga kini," jelas Kasipenkum Kejati Jabar, Suparman yang ditemui di ruang kerjanya, Bandung, Senin (8/9) seperti diberitakan RMOL Jabar.


Dua tersangka dimaksud atas nama IG dan P. Keduanya merupakan rekanan proyek gedung Islamic Centre.

"Tersangka IG ditetapkan tersangka sesuai dengan nomor sprindik 398.0.Fd/08/2014, sedangkan tersangka P dengan nomor 397.0.fd/08/2014," kata Suparman lagi.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak pertengahan Agustus lalu, Kejati Jabar belum melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Sudah dikeluarkan perintah penyidikan tertanggal 29 agustus 2014, untuk pemeriksaannya sehingga belum dilakukan penahanan," ujarnya.

Kedua tersangka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 3 juncto pasal 7 ayat 1 huruf a, UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.[wid/rmoljabar.com]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya