Berita

Hukum

Sayangnya, Kejati Baru Berani Sama "Ikan Teri" Kasus Alkes Jabar

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 12:43 WIB | LAPORAN:

Penyidik Kejaksaan yang memiliki kewenangan menentukan siapa saja yang diduga kuat untuk jadi tersangka seharusnya tidak cuma bisa mengungkap "ikan teri".

"Dalam kasus korupsi Alkes Dinkes Jabar senilai Rp 88 miliar, ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan. Tapi hanya petugas pelaksana saja atau kelas 'ikan teri'," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Kebijakan Hukum Publik (Forkahup) Jabar, Sanjaya, kepada wartawan, Senin (8/9).

Menurut dia, tiga tersangka itu adalah para petugas yang bertanggung jawab di tataran teknis lelang saja.


"Sedangkan pihak berwenang yang menggiring proyek tidak disentuh penyidik. Memang ini baru pengembangan awal dan penyidik bisa saja menemukan siapa di balik kasus ini," ujarnya.

Dia menegaskan, tidak mungkin proyek senilai Rp 88 miliar hanya digerakan oleh ketiga tersangka.

"Mustahil. Berpikir secara logika awam saja, jika kasus ini berakhir pada tiga tersangka itu sangatlah aneh. Penyidik harus menangkap 'ikan kakap' di belakang kasus ini," tegasnya.

Kata dia, kejaksaan jangan lagi terjebak dengan sikap tebang pilih atau pilih tebang. Pihaknya yakin, kejaksaan bisa bekerja secara profesional terkait kasus ini. Meski belum terbukti, disebut-sebut juga bahwa di belakang kasus ini ada keterlibatan mantan Ketua DPRD Jabar, IS. Dia disebut sebagai yang menggiring proyek ini sejak awal sampai adanya temuan mark up harga oleh audit BPKP.

"Menurut kami, kasus ini sebagai test case, sekaligus upaya  untuk membuktikan kerja profesional kejaksaan di Jawa Barat. Kita percaya, apalagi Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, pernah bertugas sebagai Dirut KPK," katanya.

Sanjaya menambahkan, dari  analisa Forkuhap Jabar atas kasus ini, sebenarnya korupsi proyek ini memakai modus klasik yaitu menaikkan harga tidak sesuai dengan harga pagu sebenarnya. Jadi untuk menemukan siapa saja yang berada di belakangnya cukup memulai dari hilir maka akan mengetahui siapa yang "bermain" di hulu. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya