Berita

Syarief Hasan

Wawancara

WAWANCARA

Syarief Hasan: Setelah Saya Mundur, Presiden SBY Tidak Akan Menunjuk Menteri Baru

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 08:57 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Syarief Hasan akan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II pada pertengahan bulan ini.  

Ketua Harian Partai Demokrat itu meyakini, pengunduran dirinya dari jabatan menteri tak akan mempengaruhi kinerja kementerian.

“Saya akan mundur (dari jabatan menteri, red) sekitar  15-20 September 2014. Tidak lebih dari tanggal itu. Surat pengunduran dirinya sudah saya siapkan,” ujar Syarief kepada Rakyat Merdeka di Istana Negara, Jakarta.


Menurut dia, setelah dirinya mundur dari jabatan tersebut, kepemimpinan di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan dipegang oleh ad interem atau pelaksana tugas. Dengan demikian, pekerjaan dan pelayanan masyarakat di kementerian tidak akan terganggu.

“Kinerja kementerian tidak akan terganggu karena akan ditunjuk ad interem. Soal siapa yang akan ditunjuk, tergantung keputusan presiden,” ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Setelah Anda mundur, tugas di kementerian akan diambil alih oleh menteri koordinator?
Belum tahu. Itu tergantung presiden. Yang bisa saya pastikan, setelah saya mengundurkan diri akan ditunjuk ad interem.

Apa Presiden akan memilih menteri baru?
Setelah nanti saya mundur, Presiden tidak akan menunjuk menteri baru. Cukup ditunjuk ad interem, karena sistemnya sudah berjalan.

Soal keterpilihan Jero Wacik sebagai anggota DPR periode 2014-2019, apa keputusan Partai Demokrat setelah dirinya ditetapkan jadi tersangka?
Itu diatur dalam undang-undang. Saya nggak bisa melarang-larang.

Artinya, Jero Wacik akan tetap dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober nanti?
Tanya Pak Wacik dong, saya nggak tahu. Dilantik dan nggak dilantik kan urusan beliau.

Bagaimana sikap SBY terhadap akan dilantiknya Jero Wacik sebagai anggota DPR?
Itu tidak dibahas secara mendalam.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua, SBY akan konsentrasi membenahi partai setelah lengser dari jabatan presiden, apa langkah yang akan dilakukan?
Beliau kan ketua umum, masa jabatannya sampai bulan Mei 2015. Wajar dong kalau beliau memimpin pembenahan partai. Menurut saya, sisa waktu yang ada cukup untuk membenahi partai.

Jabatan SBY tidak akan diperpanjang pada kongres Demokrat mendatang?
Sekarang kita tidak memikirkan kongres. Itu masih lama.  ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya