Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tangkap Pelaku Perdagangan Anak di Ciamis!

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 00:30 WIB | LAPORAN:

Aksi perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, mendapat keceman keras.

Polres Ciamis telah mengamankan dua laki-laki berinisial AK (40) dan ES (34), karena menjadi 'pembeli' anak di bawah umur, LS (16).

Ketua LSM Binangkit Perlindungan Perampuan dan Anak Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda, menerangkan, perbuatan dua laki-laki hidung belang tersebut telah melanggar hukum dan HAM serta menyimpang dalam aturan agama.
 

 
"Untuk itu kami meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelakunya," kata Vera di Ciamis, Minggu (7/9).

Jika para pelaku ini masih berkeliaran, Vera mengkhawatirkan pelaku-pelaku itu akan melakukan hal yang sama menjualbelikan anak di bawah umur.
 
"Dengan bujuk rayu pelaku dan iming-iming uang perempuan yang masih belia tebujuk dan mau diperjual belikan. Saya sangat ngeri jika kondisi perempuan yang masih di bawah umur sudah mau diperjual belikan," tandas Vera.

Penangkapan kedua lelaki ini berawal dari laporan orang tua LS (16) yang melaporkan anaknya telah diperjual belikan oleh tiga orang berinisial Ar (39), Rs (45) dan Oh (41) kepada lelaki hidung belang di wilayah Padaherang.
 
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada korban. Hasilnya mengarah kepada kedua pria hidung belang AK (40) dan ES (34). Takut pelaku melarikan diri, polisi langsung menangkap kedua lelaki hidung belang ini di rumahnya masing-masing di Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang Kabupaten Ciamis. Kepada polisi ES mengaku membeli LS dari tiga orang penyalur yang sekarang masih buron. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya