Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tangkap Pelaku Perdagangan Anak di Ciamis!

SENIN, 08 SEPTEMBER 2014 | 00:30 WIB | LAPORAN:

Aksi perdagangan anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, mendapat keceman keras.

Polres Ciamis telah mengamankan dua laki-laki berinisial AK (40) dan ES (34), karena menjadi 'pembeli' anak di bawah umur, LS (16).

Ketua LSM Binangkit Perlindungan Perampuan dan Anak Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda, menerangkan, perbuatan dua laki-laki hidung belang tersebut telah melanggar hukum dan HAM serta menyimpang dalam aturan agama.
 

 
"Untuk itu kami meminta kepada kepolisian untuk mengusut tuntas dan menangkap pelakunya," kata Vera di Ciamis, Minggu (7/9).

Jika para pelaku ini masih berkeliaran, Vera mengkhawatirkan pelaku-pelaku itu akan melakukan hal yang sama menjualbelikan anak di bawah umur.
 
"Dengan bujuk rayu pelaku dan iming-iming uang perempuan yang masih belia tebujuk dan mau diperjual belikan. Saya sangat ngeri jika kondisi perempuan yang masih di bawah umur sudah mau diperjual belikan," tandas Vera.

Penangkapan kedua lelaki ini berawal dari laporan orang tua LS (16) yang melaporkan anaknya telah diperjual belikan oleh tiga orang berinisial Ar (39), Rs (45) dan Oh (41) kepada lelaki hidung belang di wilayah Padaherang.
 
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada korban. Hasilnya mengarah kepada kedua pria hidung belang AK (40) dan ES (34). Takut pelaku melarikan diri, polisi langsung menangkap kedua lelaki hidung belang ini di rumahnya masing-masing di Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang Kabupaten Ciamis. Kepada polisi ES mengaku membeli LS dari tiga orang penyalur yang sekarang masih buron. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya