Berita

Ahmad Dhani dan Farhat Abbas

Blitz

Farhat Kaget Polisi Seriusi Laporan Dhani

JUMAT, 05 SEPTEMBER 2014 | 09:33 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani dengan tersangka Farhat Abbas akan memasuki tahap persidangan. Pasalnya, berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan.

“Ya (berkas) sudah di Kejaksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, kemarin.

Sekadar diketahui, Farhat telah menjadi tersangka atas laporan Dhani yang merasa dirugikan atas kicauannya di Twitter.


Saat itu, Farhat mengkritik Dhani yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 dengan tersangka AQJ alias Dul, putra ketiga Dhani.

Tidak terima dengan ocehan Farhat, Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, 3 Desember 2013. Dari hasil pemeriksaan, bekas suami Nia Daniati itu menjadi tersangka karena diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik serta pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Sebetulnya Dhani sudah memaafkan tingkah Farhat itu. Namun, karena sering membuat komentar yang berujung kontroversi, Dhani berharap lewat laporannya ini Farhat kapok.

Di lain pihak Farhat mengaku tidak menyangka pihak kepolisian serius menangani laporan pencemaran nama baik Dhani terhadap dirinya. Pasalnya, dia memiliki alasan melakukan hal tersebut.

“Saya nggak menyangka Polri serius sekali mempublikasi dan merampungkan berkas kritik media sosial ini. Tapi semua kritik dan persoalan tentu ada sebabnya,” kata Farhat.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, memiliki alasan melayangkan kritikan tersebut kepada suami Mulan Jameela itu.

“Kritik saya yang dianggap mencemarkan nama baiknya adalah hanya karena kepedulian dan prihatin dengan tewasnya tujuh korban mobil terbang anak Dhani. Harusnya Dhani dapat bijak sebijak keluarga korban tersebut,” tulisnya.

Namun, kritikannya tersebut justru seolah dibalas pihak Dhani dengan tantangan dan ejekan.

“Sebaliknya Dhani dan anak-anaknya juga mengejek dan menghina saya dengan ngajak tinju dan mengatai saya banci di media,” tandasnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya