Berita

Hukum

PPATK: Ada Indikasi Jero Wacik Lakukan Cuci Uang

KAMIS, 04 SEPTEMBER 2014 | 21:51 WIB | LAPORAN:

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan Menteri ESDM Jero Wacik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dalam proses penyidikannya, KPK sudah meminta inquiry ke PPATK dan PPATK sudah menyampaikan LHA tersangka beberapa waktu yang lalu," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (4/9)

Agus tak memungkiri dalam LHA yang telah diterbitkan mengisyaratkan adanya indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Jero Wacik.


"Prinsipnya, kalau PPATK menerbitkan LHA artinya ada indikasi TPPU. Kalau kemudin dikirim ke KPK artinya tindak pidana asalnya adalah dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara dalam jumlah yang signifikan," terangnya.

Agus enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Termasuk saat disinggung apakah ada aliran dana mencurigakan ke pihak keluarga Jero atau ke Partai Demokrat.

"Soal rincian sebaiknya ke KPK, saya nggak ingin ganggu proses di KPK," tegas Agus

Juru Bicara KPK, Johan Budi sebelumnya mengatakan bahwa KPK melakukan penelusuran aset milik Jero. Penelusuran aset dilakukan untuk mengetahui apakah ada transaksi mencurigakan.

Jero bisa dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, jika dalam penelusuran aset ditemukan adanya transaksi mencurigakan. Namun, menurut Johan, terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Jero melakukan pencucian uang.

"Itu (penelusuran aset) memang yang akan dilakukan setelah penetapan tersangka," demikian Johan.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya