Berita

Hukum

Diduga Memeras Rp 9,9 Miliar, Harta Kekayaan Jero Wacik Rp 11,6 Miliar

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 19:05 WIB | LAPORAN:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kasus dugaan korupsi pemerasan senilai Rp 9,9 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berapa harta menteri aktif ketiga yang dijerat oleh KPK itu?

Versi dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipegang KPK, harta Jero Wacik sebesar Rp 11,6 miliar dan 430 ribu dolar AS. Jumlah itu berdasarkan laporan harta yang diserahkan Jero pada 1 Februari 2012 lalu.

Adapun rincian harta Jero Wacik, diantaranya harta tidak bergerak dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp 8,2 miliar. Semuanya, tersebar di berbagai kota dan kabupaten. Ada yang di Kabupaten Tangerang, Kabupaten Tabanan dan Kota Depok.


Dalam dokumen yang bisa diakses melalui situs resmi KPK, kpk.go.id, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu juga disebutkan memiliki harta bergerak. Harta itu berupa mobil Mercedes Benz E230 tahun 1997 seharga Rp 200 juta dan Nissan Serena tahun 2004 seharga Rp 175 juta.

Harta bergerak lain milik Jero adalah logam mulia seharga Rp 200 juta, batu mulia seharga Rp 100 juta serta benda seni dan antik Rp 500 juta. Selain itu, Jero juga mempunyai Giro dan Setara Kas lainnya seharga Rp 2,3 miliar dan 430 dolar AS.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya