Berita

Hukum

Mahasiswa Banten Tuntut KPK Banding Vonis Atut

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 17:06 WIB | LAPORAN:

Sejumlah Mahasiswa Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan (KPK), siang tadi (Rabu, 3/9). Mereka menuntut KPK mengajukan banding atas putusan pidana penjara 4 tahun yang ditetapkan oleh majelis hakim terhadap Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah.

Koordinator aksi, Riki, dalam orasinya menyatakan vonis Pengadilan Tipikor tersebut berbanding terbalik dengan perbuatan Atut. Apalagi, suap yang diberikan Atut bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardana pada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar senilai Rp 1 miliar sudah mencederai lembaga hukum.

"Vonis ringan yang diberikan kepada Ratu Atut sangat mengecewakan, seolah-olah hukum hanya milik orang yang punya uang, dan tidak berpihak kepada rakyat yang tertindas," seru Riki di hadapan puluhan kawan aktivis aliansinya, di depan Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.


Dalam aksinya, para aktivis mahasiswa Banten itu juga mengenakan ‎jubah pocong. Hal itu, kata Riki, merupakan simbolisasi matinya hukum buat orang yang memiliki uang.

"Vonis yang dijatuhkan kemarin mencerminkan bahwa hukum masih tebang pilih," tekan dia.

Riki juga menyinggung soal adanya perbedaan pendapat alias dissenting opinion, Hakim Anggota empat, Alexander Marwata. Dia berpendapat, seluruh surat dakwaan yang dibuat Jaksa KPK berasal dari asumi, sehingga Atut harus dibebaskan demi hukum.

"Hal ini patut dicurigai kenapa hakim Alexander mengkambing hitamkan KPK dengan perbedaan pendapat mengenai vonis Atut," tegas Riki.

Oleh karenanya, Riki juga meminta KPK segera mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, menghapus hak politik yang sudah mencoreng demokrasi Indonesia dan menyelidiki Hakim Alex yang dinilainya berpihak kepada koruptor.

"Menantang hakim Alex untuk 'sumpah pocong' bahwa dia tidak bermain dengan kroni Atut," demikian Riki.

Seperti diberitakan hakim anggota Alexander Marwata menyampaikan pendapat berbeda (Disenting Opinion).
Menurut Alex, Atut sejak awal Atut tidak mengetahui, bila pasangan calon yang kalah di Pilbup Lebak Amir Hamzah-Kasmin mengajukan gugatan sengketa Pilkada ke MK. Alasannya, Atut tidak hadir dalam pertemuan di Hotel Sultan pada 9 September yang kemudian menjadi titik tolak gagasan untuk mengajukan gugatan.

"Terdakwa tidak mengetahui rencana Amir Hamzah dan Kasmin untuk mengajukan gugatan ke MK," ujar hakim Alex di PN Tipikor, Jakarta.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya