Berita

Jero Wacik/rmol

Hukum

Catat! UU MD3 Tak Bisa Halangi KPK Garap Jero Wacik

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 15:10 WIB | LAPORAN:

. Pelantikan Jero Wacik sebagai Anggota DPR RI pada 1 Oktober mendatang tak akan menggangu jalannya penyidikan kasus tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan terkait dengan jabatannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012 yang tengah ditangani KPK.

Begitu ditekankan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (3/9).

Pernyataan itu dilontarkan Bambang terkait pengesahan Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UUMD3). Dalam UU MD3 itu menyebutkan seorang anggota parlemen tak bisa sembarang diperiksa atau ditahan tanpa izin DPR. Jero Wacik adalah Anggota DPR RI terpilih 2014-2019 dari dapil Provinsi Bali.


"Kami tak berkepentingan dengan UU MD3. Dasar kami adalah karena unsur satu penyidikan sudah terpenuhi maka kami akan menindaklanjutinya," terang pria yang biasa disapa BW itu.

BW menekankan, bahwa UU yang menjadi acuan bagi penanganan kasus korupsi bukan UU MD3. KPK menggunakan acuan Undang-Undang Tipikor yang merupakan UU lex spesialis.

"Jika diperlukan, KPK bisa melakukan kewenangan tanpa ada rekomendasi DPR," terangnya.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengatakan hal senada. Dia bilang, KPK fokus pada ketentuan UU Tipikor yang menjadi payung dalam pergerakan pemberantasan korupsi.

"Dalam penanganan perkara, pertimbangan kita focus ke ketentuan hukum. Kalau ada hal-hal lain tak usah dikaitkan," tandas Zulkarnain di tempat yang sama. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya