Berita

Hukum

Menhukham Didesak Meralat Pembebasan Bersyarat Hartati Moerdaya

RABU, 03 SEPTEMBER 2014 | 13:34 WIB | LAPORAN:

Pembebasan bersyarat bersyarat untuk terpidana kasus penyuapan Siti Hartati Murdaya dinilai telah mencederai rasa keadilan hukum.

"Kami Laskar Pergerakan Intelektual Muda Indonesia (LPIMI) menuntut Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk segera meninjau ulang dan meralat keputusan tersebut," tegas Ketua Umum LPIMI, Djafar Ruliansyah Lubis di Jakarta, Rabu (3/9).

LPIMI, lanjut Djafar, juga mendukung langkah jaksa KPK untuk segera mengajukan naik banding atas vonis kasus suap yang menjerat terdakwa, Ratu Atut Chosiyah. Djafar menegaskan, vonis Atut tidak memenuhi syarat-syarat aspek yuridis hukum,  keamanan, ketertiban dan juga rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia.


"Untuk itu senada dengan sikap KPK jika belum memenuhi syarat maka harusnya batal demi hukum sehingga tidak bisa diberikan kebebasan bersyarat bagi Hartati Moerdaya dan vonis ringan empat tahun terhadap Atut melecehkan aspek kepastian Hukum,"

Djafar menambahkan, jika tuntutan ini tidak segera disikapi dengan baik oleh Kemenkum HAM dan KPK maka LPIMI akan mengajukan keberatan sesuai langkah-langkah hukum yang berlaku di negeri ini.[wid]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya