Berita

isran noor/net

Hukum

Isran Noor: Tidak Ada Pertemuan dengan Anas dan Nazaruddin Cs

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 17:41 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Timur, Isran Noor, membantah salah satu petikan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Anas Urbaningrum.

Dakwaan yang dibantah adalah pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Totok Gunawan, dan Khalilur Abdullah alias Lilur, pada awal 2010 di Hotel Sultan Jakarta.

Adapun pertemuan itu disebutkan sekaligus membahas pengurusan izin usaha pertambangan.


"Betul, sangat tidak ada pertemuan itu," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9).

Anas bertanya ke Isran. Apakah ketika mengajukan permohoan IUP, Lilur mengatakan bahwa dokumen itu milik Anas.

"Tidak. Dia menyampaikan 'ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batubara'. Tidak ada menyebut siapa pemiliknya," jawab Isran.

Isran menyampaikan bahwa drinya tidak pernah berkomunikasi dengan Anas terkait proses penerbitan IUP atas nama PT Arina Kota Jaya. Anas pun, kata dia, tidak pernah menanyakan soal IUP itu.

"Mana pernah. Mana saya tahu siapa pemiliknya," tandas Isran.

Dalam surat dakwaan, Anas diduga melakukan pencucian uang dengan cara membayarkan uang Rp 3 miliar untuk pengurusan Ijin Usaha Tambang PT Arina Kota Jaya seluas 5.000 hingga 10 ribu hektar di dua kecamatan, yaitu Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

Uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari kas Grup Permai, yakni perusahaan yang didirikan Anas bersama dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Jaksa menyatakan, Nazaruddin memerintahkan Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Group untuk mengeluarkan dana Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk keperluan pengurusan IUP melalui Khalilur Abdullah alias Lilur. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya