Berita

isran noor/net

Hukum

Isran Noor: Tidak Ada Pertemuan dengan Anas dan Nazaruddin Cs

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 17:41 WIB | LAPORAN:

Bupati Kutai Timur, Isran Noor, membantah salah satu petikan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Anas Urbaningrum.

Dakwaan yang dibantah adalah pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Totok Gunawan, dan Khalilur Abdullah alias Lilur, pada awal 2010 di Hotel Sultan Jakarta.

Adapun pertemuan itu disebutkan sekaligus membahas pengurusan izin usaha pertambangan.


"Betul, sangat tidak ada pertemuan itu," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9).

Anas bertanya ke Isran. Apakah ketika mengajukan permohoan IUP, Lilur mengatakan bahwa dokumen itu milik Anas.

"Tidak. Dia menyampaikan 'ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batubara'. Tidak ada menyebut siapa pemiliknya," jawab Isran.

Isran menyampaikan bahwa drinya tidak pernah berkomunikasi dengan Anas terkait proses penerbitan IUP atas nama PT Arina Kota Jaya. Anas pun, kata dia, tidak pernah menanyakan soal IUP itu.

"Mana pernah. Mana saya tahu siapa pemiliknya," tandas Isran.

Dalam surat dakwaan, Anas diduga melakukan pencucian uang dengan cara membayarkan uang Rp 3 miliar untuk pengurusan Ijin Usaha Tambang PT Arina Kota Jaya seluas 5.000 hingga 10 ribu hektar di dua kecamatan, yaitu Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

Uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari kas Grup Permai, yakni perusahaan yang didirikan Anas bersama dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Jaksa menyatakan, Nazaruddin memerintahkan Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Group untuk mengeluarkan dana Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk keperluan pengurusan IUP melalui Khalilur Abdullah alias Lilur. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya