Berita

Publika

Silang Sengkarut Sengketa Lahan Teluk Jambe Barat

SENIN, 01 SEPTEMBER 2014 | 09:41 WIB

PERNYATAAN yang disampaikan oleh Jimmy Ahmad Zamakhsari , legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Karawang, Selasa (26/8) yang dimuat sejumlah media massa telah mempertegas duduk persoalaan terhadap penyelesain sengketa lahan yang telah menghebohkan beberapa waktu lalu.
 
Bertele-telenya penuntasan kasus sengketa tanah 350 hektar pada tiga desa di kecamatan Teluk Jambe Barat yang berlangsung belasan tahun disesalkan anggota DPRD Karawang Jawa Barat tersebut. Apa yang disampaikan oleh legislator lokal ini sangat memiliki argumentasi yang kuat, tinjauan beliau pada putusan hukum yang memiliki kekuatan mengikat menjadi dasar dari pernyataan belaiu. "Putusan PK Mahkamah Agung itu final dan berkekuatan hukum tetap, putusan itu putusan hukum tertinggi dalam sistem peradilan di Republik ini yang harus dihormati dan dipatuhi semua pihak," kata Jimmy Ahmad Zamakhsari.

Sebagai legislator, beliau tentunya ingin melihat daerahnya bergerak maju dan dapat berdampak pada kesejahteraan rakyat. Untuk itu beliau menyampaikan "Demi kepentingan pembangunan yang memerlukan kepastian hukum,  semua pihak penting mematuhi hukum dan menyelesaikan masalah sebaik-baiknya," jelas Jimmy seraya berujar jika masalah ini diabaikan, bakal berdampak negatif bagi kepentingan masyarakat Karawang.


Menurutnya, seluruh putusan pengadilan untuk tanah sengketa itu, sejak dari tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan kasasi, semua seirama dengan amar putusan PK di tingkat peradilan Mahkamah Agung. Ini artinya sangat jelas, jika status hukum terhadap tanah itu adalah sah milik pihak yang dimenangkan.

Berangkat dari argumentasi itulah sebaiknya semua kalangan dapat melihat persoalaan sengketa ini secara lebih obyektif, jangan sampai ada pihak yang ikut bermain di air yang keruh dengan terus memprovokasi warga untuk melakukan perlawanan yang akhirnya dapat merugikan masyarakat itu sendiri. Dengan tidak pastinya penyelesaian sengketa seperti ini, dikhawatirkan jika soal ini dieskalasi pihak tertentu pastinya akan memicu konflik sosial dan konflik ekonomi di tengah kehidupan warga Karawang.
Sudahilah menyelinap di balik kepentingan yang terselubung. Akan jauh lebih baik jika semua pihak dapat mendukung kemajuan pembangunan Karawang ke depan menuju arah yang lebih baik yang nantinya berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.

Takutnya, jika pengusaha enggan menanamkan investasinya di Karawang akibat tidak terjaminnya kepastian hukum di daerah setempat, dapat memiliki efek negatif pada pembangunan di wilayah setempat yang akan terganggu, dan itu dapat pula menghambat peluang kerja untuk masyarakat Karawang. Mari belajar untuk menghormati keputusan hukum yang ada.


Abyan Ananda
Jati Bening – Bekasi
081808885xxx


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya