Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tindakan Polri yang Anti Kritik dan Tidak Mau Diawasi Sangat Berbahaya

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tindakan Kapolri yang menginstruksikan anak buahnya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, adalah tindakan inkonstitusional.

Meski belum ada persetujuan dari Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas, Adrianus Meliala tetap memenuhi panggilan Polri itu terkait kritik pedasnya terhadap Polri yang terkesan menjadikan Bareskrim sebagai mesin "ATM".

"Tugas, fungsi dan kewajiban Kompolnas sesuai UU adalah untuk mengawasi kinerja Kepolisian. Tugas ini dilaksanakan bila menerima laporan atau keluhan masyarakat tentang kinerja atau tindak tanduk anggota kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum," kata Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara (Gema Nu), Muhamad Adnan, kepada wartawan, Kamis (28/8).


Adnan yakin, Adrianus sebagai pejabat Kompolnas dan akademisi ternama berani mengeluarkan pernyataan kritik tentang kinerja Polri berdasarkan data atau bukti serta pengaduan masyarakat yang benar-benar ada.

"Tindakan Polri di era reformasi dan demokrasi yang anti kritik dan seolah tidak ingin diawasi pihak lain ini sangat berbahaya. Ini mengingatkan kasus 'cicak buaya' Polri versus KPK, sehingga Presiden SBY harus turun tangan mengatasinya," jelas Adnan.

Adnan lebih menyesalkan sikap arogan Polri terhadap Kompolnas itu terjadi di tengah banyaknya kasus dugaan korupsi dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat Polri.

Ia menyebutkan beberapa contoh kasus yang meresahkan publik, seperti kasus pengadaan simulator bernilai ratusan miliar, proyek TNKB yang juga bernilai ratusan miliar, kasus rekening gendut Jenderal Polri, "beking" bisnis gelap, atau maraknya penyelundupan BBM bersubsidi di laut lepas. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

Laksma TNI Salim Usul Konsep Hybrid Maritime Security dalam Forum CADTE di China

Minggu, 12 Juli 2026 | 00:01

Pengurus Dekranas Diminta Fokus Bina Kualitas Perajin buat Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:47

Kitab KH Zulfa Mustofa jadi Inspirasi Lanjutkan Tradisi Keilmuan Ulama

Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:22

Kasus Korupsi Batu Bara Jangan Cuma Berhenti di Febrie Adriansyah!

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:55

Polri Bareng Jurnalis Trunojoyo Gelar Padel Bhayangkara Cup 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:45

Universitas Bakrie Ajak Pelajar Tingkatkan Kemampuan Komunikasi Digital

Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:31

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Purbaya Terbitkan Aturan Baru, Permudah Impor Senjata hingga Bahan Baku Industri Pertahanan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:42

Kasus Blackout Tanggung Jawab Kementerian ESDM

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:51

Ini Alasan Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:20

Selengkapnya