Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tindakan Polri yang Anti Kritik dan Tidak Mau Diawasi Sangat Berbahaya

KAMIS, 28 AGUSTUS 2014 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tindakan Kapolri yang menginstruksikan anak buahnya melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala, adalah tindakan inkonstitusional.

Meski belum ada persetujuan dari Menko Polhukam sebagai Ketua Kompolnas, Adrianus Meliala tetap memenuhi panggilan Polri itu terkait kritik pedasnya terhadap Polri yang terkesan menjadikan Bareskrim sebagai mesin "ATM".

"Tugas, fungsi dan kewajiban Kompolnas sesuai UU adalah untuk mengawasi kinerja Kepolisian. Tugas ini dilaksanakan bila menerima laporan atau keluhan masyarakat tentang kinerja atau tindak tanduk anggota kepolisian dalam melaksanakan proses penegakan hukum," kata Koordinator Nasional Relawan Gema Nusantara (Gema Nu), Muhamad Adnan, kepada wartawan, Kamis (28/8).


Adnan yakin, Adrianus sebagai pejabat Kompolnas dan akademisi ternama berani mengeluarkan pernyataan kritik tentang kinerja Polri berdasarkan data atau bukti serta pengaduan masyarakat yang benar-benar ada.

"Tindakan Polri di era reformasi dan demokrasi yang anti kritik dan seolah tidak ingin diawasi pihak lain ini sangat berbahaya. Ini mengingatkan kasus 'cicak buaya' Polri versus KPK, sehingga Presiden SBY harus turun tangan mengatasinya," jelas Adnan.

Adnan lebih menyesalkan sikap arogan Polri terhadap Kompolnas itu terjadi di tengah banyaknya kasus dugaan korupsi dan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat Polri.

Ia menyebutkan beberapa contoh kasus yang meresahkan publik, seperti kasus pengadaan simulator bernilai ratusan miliar, proyek TNKB yang juga bernilai ratusan miliar, kasus rekening gendut Jenderal Polri, "beking" bisnis gelap, atau maraknya penyelundupan BBM bersubsidi di laut lepas. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya