Berita

Dunia

Foto Selfie Monyet Indonesia jadi Rebutan Wikipedia dan Fotografer AS

SABTU, 23 AGUSTUS 2014 | 18:21 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Badan Hak Cipta AS (USCO) telah merilis sebuah aturan baru pasca perdebatan kepemilikan foto selfie monyet.

Dalam aturan baru tersebut, ditetapkan bahwa binatang, hantu atau makhluk hidup selain manusia tidak bisa memegang hak cipta atas
gambar.

USCO yang merujuk sebuah foto monyet untuk menjelaskan, mengatakan bahwa bekerja dengan hewan non manusia tidak akan dilindungi oleh hak cipta.

USCO yang merujuk sebuah foto monyet untuk menjelaskan, mengatakan bahwa bekerja dengan hewan non manusia tidak akan dilindungi oleh hak cipta.

"Kami tidak bisa mendaftarkan karya yang dihasilkan oleh alam, hewan atau tumbuhan. Demikian juga, kami tidak bisa mendaftarkan karya yang konon diciptakan oleh makhluk hidup selain manusia atau supranatural," begitu pernyataannya, seperti dikabarkan Independent.

Aturan ini muncul setelah seorang fotografer Inggris, David Slater, menyatakan bahwa Wikipedia telah berulang kali menolak untuk menghapus foto yang diambil dari situs miliknya.

Gambar tersebut adalah foto selfie yang diambil oleh monyet dengan kameranya. Saat berkunjung ke hutan di Sulawesi, Indonesia, 2011 lalu, Slater mengatakan telah menghabiskan waktu selama tiga hari dengan monyet dan menyiapkan kamera sebelum mengizinkan monyet untuk menekan tombol di atasnya.

Namun pihak Wikipedia mengatakan bahwa Slater tidak memiliki hak cipta untuk itu karena bukan dirinya yang mengambil foto tersebut. [zul]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya