Berita

Politik

Tentang Penjajahan Gaya Baru dan Kemerdekaan Sesungguhnya

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 19:25 WIB | OLEH: SALEH PARTAONAN DAULAY

BANYAK orang mengartikan kemerdekaan sebagai kebebasan dari penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain.

Untuk konteks Indonesia, pemaknaan seperti itu sudah tidak tepat diartikulasikan dalam konteks kekinian. Pasalnya, Indonesia sudah merdeka dari penjajahan sejak 69 tahun yang lalu. Apalagi, bentuk penjajahan gaya baru kelihatan sudah mulai dominan.

Penjajahan dalam bidang ekonomi, ideologi, sosial, budaya, dan juga media belakangan semakin mengkhawatirkan. Boleh jadi kita bebas dari penjajahan bangsa lain, namun belum tentu kita bebas dari penjajahan dalam bidang-bidang yang disebutkan di atas.


Yang lebih penting lagi, kita belum tentu bebas dari penjajahan dalam bidang politik. Kepentingan-kepentingan asing atas sumber kekayaan alam kita terkadang menyebabkan panggung politik kita diintervensi oleh kekuatan asing. Targetnya, agar arah pengelolaan sumber daya alam kita bisa diatur demi keuntungan pihak-pihak asing.

Menurut saya, penjajahan gaya baru ini bisa jadi lebih berbahaya dari penjajahan di masa lalu. Kalau dulu, musuh kita jelas. Sekarang, kita tahu persis ada musuh yang mengancam, tetapi tidak kelihatan siapa aktor-aktor intelektualnya.

Di masa penjajahan, ada banyak mata-mata pribumi yang diperalat para penjajah. Sekarang, banyak juga "mata-mata" yang mewujud dalam berbagai aktivitas sosial untuk kepentingan asing. Mana yang lebih berbahaya? Tentu yang lebih berbahaya adalah "mata-mata" yang ada sekarang ini.

Kemerdekaan sesungguhnya adalah kebebasan bangsa dan negara Indonesia dalam menentukan arah dan tujuannya secara mandiri tanpa campur tangan asing. Selain itu, bangsa Indonesia juga harus dibebaskan dari kemiskinan, kebodohan, ancaman penyakit, bencana alam, dan segala sesuatu yang mengganggu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.

Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah harus memastikan bahwa seluruh kekayaan alam dan segala sesuatu yang terkandung di dalamnya dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi upaya memakmurkan rakyat. Karena itu, pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan keamanan harus menjadi prioritas utama. Agar tercapai keadilan, pemerataan pembangunan dan akses pada modal usaha harus dibuka selebar-lebarnya.

Dengan begitu, mereka yang tinggal di daerah tidak merasa tertinggal dan dianaktirikan. Pada akhirnya, mereka juga dapat menikmati hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya. [***]

*Saleh Partaonan Daulay adalah Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah dan Ketua DPP Partai Amanat Nasional

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya