Berita

ilustrasi/net

Publika

Jangan Hambat Pembangunan Daerah!

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 00:42 WIB

MENYIKAPI laju pertumbuhan pembangunan daerah yang semakin membaik, kesiapan seluruh masyarakat daerah diperlukan agar terwujud iklim investasi yang kondusif di daerah tersebut. Selain jaminan hukum yang pasti, birokrasi yang tidak berbelit, didukung dengan kesiapan seluruh komponen masyarakat untuk membuka diri pada masuknya investasi sangat dibutuhkan.

Jika semakin banyak investor yang melirik daerah untuk melakukan investasi di daerah tersebut, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat setempat akan diuntungkan. Selain akan semakin banyak penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan oleh investasi tersebut, disisi lain pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan pajak yang dapat menguatkan sektor pendapatan daerah itu sendiri untuk kemudian dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Namun, sangat disesalkan adanya ulah pihak tertentu yang dapat membuat proses investasi tidak dapat berjalan dengan baik. Adanya oknum masyarakat yang bermain disebuah daerah termasuk mafia tanah dalam beberapa kesempatan terbukti telah merusak iklim investasi yang dapat menghambat laju pembangunan daerah kearah yang lebih baik. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan begitu saja, tentunya yang akan dirugikan oleh ulah Mafia ini adalah masyarakat itu sendiri. Pembangunan daerah akan sulit berjalan dengan baik karena pihak investor yang masuk akan dipermainkan dan tidak memiliki kenyamanan dalam berinvestasi.


Seperti yang terjadi di Teluk Jambe Karawang, kisruh lahan yang terjadi di sana seperti dikelola oleh mafia tanah yang mencoba memainkan kasus ini sehingga berlarut-larut. Jika melihat pemberitaan media, sejak 25 Mei 2011, melalui putusan Peninjauan Kembali, PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) telah mendapatkan kepastian hukum tetap atas tanah 350 hektar di Teluk Jambe.

Sengketa lahan ini sendiri telah berlangsung selama belasan tahun. Dan, sejak keputusan awal di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi di Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK) semuanya dimenangkan oleh PT. SAMP. Meskipun telah mendapatkan kepastian hukum, eksekusi atas putusan PK tersebut sempat terlunta-lunta lebih dari 3 tahun. Akhirnya, setelah melalui beberapa proses dan upaya mediasi, pelaksanaan eksekusi berhasil dilaksanakan aparat penegak hukum, pada 24 Juni 2014 yang lalu.

Semoga kedepan seluruh instrumen daerah dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga investasi yang masuk. Sehingga harapan kita semua, demi terciptanya pemerataan pembangunan akan semakin mudah untuk trrwujud, jika hanya berharap pada pemerintah semata tentunya pembangunan akan terhambat oleh keterbatasan anggaran. Sebaiknya pihak swasta dapat melirik daerah dalam rangka mewujudkan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak. Semoga.[***]

Abyan Ananda, tinggal di Jati Bening-Bekasi.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya