Berita

ilustrasi/net

Publika

Jangan Hambat Pembangunan Daerah!

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 00:42 WIB

MENYIKAPI laju pertumbuhan pembangunan daerah yang semakin membaik, kesiapan seluruh masyarakat daerah diperlukan agar terwujud iklim investasi yang kondusif di daerah tersebut. Selain jaminan hukum yang pasti, birokrasi yang tidak berbelit, didukung dengan kesiapan seluruh komponen masyarakat untuk membuka diri pada masuknya investasi sangat dibutuhkan.

Jika semakin banyak investor yang melirik daerah untuk melakukan investasi di daerah tersebut, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat setempat akan diuntungkan. Selain akan semakin banyak penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan oleh investasi tersebut, disisi lain pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan pajak yang dapat menguatkan sektor pendapatan daerah itu sendiri untuk kemudian dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Namun, sangat disesalkan adanya ulah pihak tertentu yang dapat membuat proses investasi tidak dapat berjalan dengan baik. Adanya oknum masyarakat yang bermain disebuah daerah termasuk mafia tanah dalam beberapa kesempatan terbukti telah merusak iklim investasi yang dapat menghambat laju pembangunan daerah kearah yang lebih baik. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan begitu saja, tentunya yang akan dirugikan oleh ulah Mafia ini adalah masyarakat itu sendiri. Pembangunan daerah akan sulit berjalan dengan baik karena pihak investor yang masuk akan dipermainkan dan tidak memiliki kenyamanan dalam berinvestasi.


Seperti yang terjadi di Teluk Jambe Karawang, kisruh lahan yang terjadi di sana seperti dikelola oleh mafia tanah yang mencoba memainkan kasus ini sehingga berlarut-larut. Jika melihat pemberitaan media, sejak 25 Mei 2011, melalui putusan Peninjauan Kembali, PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) telah mendapatkan kepastian hukum tetap atas tanah 350 hektar di Teluk Jambe.

Sengketa lahan ini sendiri telah berlangsung selama belasan tahun. Dan, sejak keputusan awal di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi di Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK) semuanya dimenangkan oleh PT. SAMP. Meskipun telah mendapatkan kepastian hukum, eksekusi atas putusan PK tersebut sempat terlunta-lunta lebih dari 3 tahun. Akhirnya, setelah melalui beberapa proses dan upaya mediasi, pelaksanaan eksekusi berhasil dilaksanakan aparat penegak hukum, pada 24 Juni 2014 yang lalu.

Semoga kedepan seluruh instrumen daerah dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga investasi yang masuk. Sehingga harapan kita semua, demi terciptanya pemerataan pembangunan akan semakin mudah untuk trrwujud, jika hanya berharap pada pemerintah semata tentunya pembangunan akan terhambat oleh keterbatasan anggaran. Sebaiknya pihak swasta dapat melirik daerah dalam rangka mewujudkan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak. Semoga.[***]

Abyan Ananda, tinggal di Jati Bening-Bekasi.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya