Berita

ilustrasi/net

Publika

Jangan Hambat Pembangunan Daerah!

JUMAT, 15 AGUSTUS 2014 | 00:42 WIB

MENYIKAPI laju pertumbuhan pembangunan daerah yang semakin membaik, kesiapan seluruh masyarakat daerah diperlukan agar terwujud iklim investasi yang kondusif di daerah tersebut. Selain jaminan hukum yang pasti, birokrasi yang tidak berbelit, didukung dengan kesiapan seluruh komponen masyarakat untuk membuka diri pada masuknya investasi sangat dibutuhkan.

Jika semakin banyak investor yang melirik daerah untuk melakukan investasi di daerah tersebut, tentunya pemerintah daerah dan masyarakat setempat akan diuntungkan. Selain akan semakin banyak penyerapan tenaga kerja yang dihasilkan oleh investasi tersebut, disisi lain pemerintah daerah akan mendapatkan pemasukan pajak yang dapat menguatkan sektor pendapatan daerah itu sendiri untuk kemudian dikembalikan pada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Namun, sangat disesalkan adanya ulah pihak tertentu yang dapat membuat proses investasi tidak dapat berjalan dengan baik. Adanya oknum masyarakat yang bermain disebuah daerah termasuk mafia tanah dalam beberapa kesempatan terbukti telah merusak iklim investasi yang dapat menghambat laju pembangunan daerah kearah yang lebih baik. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan begitu saja, tentunya yang akan dirugikan oleh ulah Mafia ini adalah masyarakat itu sendiri. Pembangunan daerah akan sulit berjalan dengan baik karena pihak investor yang masuk akan dipermainkan dan tidak memiliki kenyamanan dalam berinvestasi.


Seperti yang terjadi di Teluk Jambe Karawang, kisruh lahan yang terjadi di sana seperti dikelola oleh mafia tanah yang mencoba memainkan kasus ini sehingga berlarut-larut. Jika melihat pemberitaan media, sejak 25 Mei 2011, melalui putusan Peninjauan Kembali, PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) telah mendapatkan kepastian hukum tetap atas tanah 350 hektar di Teluk Jambe.

Sengketa lahan ini sendiri telah berlangsung selama belasan tahun. Dan, sejak keputusan awal di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi di Mahkamah Agung, hingga Peninjauan Kembali (PK) semuanya dimenangkan oleh PT. SAMP. Meskipun telah mendapatkan kepastian hukum, eksekusi atas putusan PK tersebut sempat terlunta-lunta lebih dari 3 tahun. Akhirnya, setelah melalui beberapa proses dan upaya mediasi, pelaksanaan eksekusi berhasil dilaksanakan aparat penegak hukum, pada 24 Juni 2014 yang lalu.

Semoga kedepan seluruh instrumen daerah dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga investasi yang masuk. Sehingga harapan kita semua, demi terciptanya pemerataan pembangunan akan semakin mudah untuk trrwujud, jika hanya berharap pada pemerintah semata tentunya pembangunan akan terhambat oleh keterbatasan anggaran. Sebaiknya pihak swasta dapat melirik daerah dalam rangka mewujudkan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak. Semoga.[***]

Abyan Ananda, tinggal di Jati Bening-Bekasi.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya