Berita

Boedione/net

Boediono Berharap Pemerintah Mendatang Pertahankan TNP2K

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 10:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Presiden Boediono berjanji akan menyampaikan pesan kepada pemerintahan yang akan datang untuk mempertahankan kegiatan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Boedione menilai, TNP2K yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15/2010, telah menjalankan tugasnya denganbaik.

TNP2K kemarin melaporkan, selama lima tahun terakhir sejak 2009, jumlah penduduk miskin Indonesia berkurang 4,25 juta, dari 32,53 juta (14,15 persen) penduduk menjadi 28,28 juta (11,25 persen) penduduk.


"Harapan saya TNP2K, masih bisa berfungsi. Lokasinya ada di kantor wapres atau tempat lain tidak masalah, tapi semangat dari organisasi ini harus dijaga," ujar Wapres.

Boediono pun, yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK sebagai orang yang bersama-sama terlibat dalam kasus Centurygate bersama Budi Mulya, ini berharap agar semua jajaran TNP2K tetap semangat bekerja meski ada pergantian pemerintahan, sehingga langkah-langkah besar dalam penanggulangan kemiskinan masih dapat dikerjakan bersama.

Seperti dilansir dari situs Setkab RI, TNP2K didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

TNP2K bertanggungjawab kepada Presiden dan diketuai oleh Wakil Presiden, yang beranggotakan para Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait bidang Kesejahteraan Rakyat. Dalam tugasnya, Wapres dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan tugas dan fungsi sehari-hari, Wapres dibantu oleh sebuah Sekretariat. Sekretariat TNP2K dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif yang dijabat oleh Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya