Berita

Boedione/net

Boediono Berharap Pemerintah Mendatang Pertahankan TNP2K

RABU, 13 AGUSTUS 2014 | 10:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Presiden Boediono berjanji akan menyampaikan pesan kepada pemerintahan yang akan datang untuk mempertahankan kegiatan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Boedione menilai, TNP2K yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15/2010, telah menjalankan tugasnya denganbaik.

TNP2K kemarin melaporkan, selama lima tahun terakhir sejak 2009, jumlah penduduk miskin Indonesia berkurang 4,25 juta, dari 32,53 juta (14,15 persen) penduduk menjadi 28,28 juta (11,25 persen) penduduk.


"Harapan saya TNP2K, masih bisa berfungsi. Lokasinya ada di kantor wapres atau tempat lain tidak masalah, tapi semangat dari organisasi ini harus dijaga," ujar Wapres.

Boediono pun, yang disebut dalam dakwaan jaksa KPK sebagai orang yang bersama-sama terlibat dalam kasus Centurygate bersama Budi Mulya, ini berharap agar semua jajaran TNP2K tetap semangat bekerja meski ada pergantian pemerintahan, sehingga langkah-langkah besar dalam penanggulangan kemiskinan masih dapat dikerjakan bersama.

Seperti dilansir dari situs Setkab RI, TNP2K didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagai wujud komitmen Pemerintah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia.

TNP2K bertanggungjawab kepada Presiden dan diketuai oleh Wakil Presiden, yang beranggotakan para Menteri dan Pimpinan Lembaga terkait bidang Kesejahteraan Rakyat. Dalam tugasnya, Wapres dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, sedangkan tugas dan fungsi sehari-hari, Wapres dibantu oleh sebuah Sekretariat. Sekretariat TNP2K dipimpin oleh Sekretaris Eksekutif yang dijabat oleh Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Penanggulangan Kemiskinan. [rus]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya