Berita

pemimpin isis/net

Publika

Gerakan ISIS Kontra Islam dan Pancasila

SABTU, 09 AGUSTUS 2014 | 09:14 WIB

BARU-baru ini masyarakat Indonesia telah digemparkan oleh pemberitaan dari berbagai media massa baik elektronik, cetak maupun online, tentang gerakan keagamaan yang mengatasnamakan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).

Pada dasarnya, respon masyarakat prihal ISIS berkesimpulan pada sebuah pernyataan bahwa ISIS merupakan suatu kelompok yang sangat berbahaya, karena bertentangan dengan nilai-nilai ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an.

Lantas mengapa ISIS dapat dikatakan sebuah kelompok yang dikategorikan sesat dan berbahaya bagi kelangsungan berbangsa dan bernegara? Bahkan, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan pernyataan bahwa kelompok ini dilarang untuk berkembang di Indonesia. Kemudian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga akhirnya geram serta turut angkat bicara prihal fenomena gerakan radikal ISIS tersebut.


ISIS merupakan suatu gerakan keagamaan yang berupaya untuk menegakkan pemerintahan atau Negara yang berlandaskan sistem Islam (Khilafah Islamiyah). Pada mulanya, ISIS merupakan kelompok ekstremis yang mengikuti ideologi garis keras al-Qaidah dan perpedoman kepada prinsip-prinsip jihad global.

Sekilas memang nampak bahwa maksud dan tujuan ISIS sangat mulia dan islami, akan tetapi jika ditelisik lebih jauh dan mendalam, ada beberapa kekeliruan pola pikir yang melekat pada ideologi ISIS tersebut.
 
Pada perkembangannya, para pengikut kelompok ISIS memiliki sebuah interpretasi atau tafsir yang keras pada ajaran agama Islam. Mereka yang telah menafsirkan ajaran Islam dalam konteks jihad diaktualisasikan dalam aksi kekerasan yang brutal seperti tindakan aksi bom bunuh diri, dan menjarah bank dan berbagai aksi makar.

Lebih dari sekadar kelompok gerakan keagamaan yang berlabelkan Islam, ISIS telah berupaya untuk  mengartikulasikan kepentingan pribadi mereka dengan cara menjual nama Islam serta menggunakan kekuatan dan kekerasan yang menyebabkan pihak lain memandang mereka sebagai sebuah fenomena gerakan radikalisme. Hal ini disebabkan karena mereka telah menyerukan untuk tegaknya Negara Islam di muka bumi ini, tak terkecuali di Indonesia.

* * *

Bagi Indonesia, setidaknya gerakan ISIS membahayakan dalam dua aspek. Pertama, gerakan ISIS dapat mencoreng nama baik citra Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai kasih sayang bagi seluruh alam semesta (rahmatan lil ‘âlamîn). Bagaimana pun, Islam merupakan agama yang secara mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia yang multikultural yang tidak cocok dengan ideologi yang diusung oleh ISIS.
Kedua, gerakan ISIS berpotensi untuk melakukan gerakan makar kepada pemerintahan sah Indonesia dan dapat menggangu nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam tatanan masyarakat. Dengan kata lain, sudah sangat jelas bahwa pahaman yang dianut dan disebarkan oleh kelompok ISIS sangat bertentangan dengan idiologi Negara, yaitu Pancasila.

Bagi para pengikut ISIS, mereka memandang bahwa Pancasila adalah thagut atau berhala yang harus diperangi dan dihancurkan. Dan tentunya pandangan seperti itu bukan lagi dipandang sebagai bertentangan dengan Pancasila, melainkan mereka adalah musuh nyata bagi falsafah bangsa dan Negara.

Dari itu, dalam konteks Negara Indonesia, ISIS sangat kontra dengan nilai-nilai ajaran Islam yang secara mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia dan bertentangan dengan falsafah bangsa dan Negara yaitu Pancasila.

Sudah saatnya masyarakat sadar bahwa ideologi ISIS itu sesat dan menyesatkan. Dan akan sangat berbahaya jika ada warga Negara Indonesia berpahaman seperti itu. Pesan SBY, "setiap Negara punya Undang-Undang, sistem, dan kebijakan supaya tidak mengombang-ambingkan masyarakat. Yang terpenting, Negara bertanggung jawab untuk menyelamatkan negara dan warga negaranya  (dari virus-virus ideologi ISIS, ed) ".

Dani Ramdhany
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ushuludin dan Filsafat Cabang Ciputat Periode 2012-2013 M.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya