Berita

foto:net

Dunia

Rusia Dijatuhi Sanksi Ekonomi Uni Eropa

SABTU, 26 JULI 2014 | 14:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ulah Rusia yang menganeksasi wilayah Crimea, Ukraina, dan terlibat konflik bersenjata di timur Ukraina, memaksa Uni Eropa menjatuhkan sejumlah sanksi ke Rusia.

"Ini harus memiliki dampak yang kuat pada ekonomi Rusia sekaligus menjaga efek moderat pada ekonomi Uni Eropa," ujar Presiden Dewan Eropa Herman Van Rompuy, sebagaimana dilansir Reuters (Sabtu, 26/7).

Uni Eropa menetapkan sanksi ekonomi pertamanya kepada Rusia pada Jumat (25/7) waktu setempat. Sanksi ini meliputi penutupan pasar modal Uni Eropa untuk BUMN Bank Rusia, embargo penjualan senjata ke Moskow dan pembatasan pasokan penggunaan ganda teknologi energi. Namun begitu sanksi ekonomi ini tidak mencakup pada teknologi untuk sektor gas penting.


Sanksi Uni Eropa ini juga mencakup larangan perjalanan dan pembekuan aset para pemimpin Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB), badan intelejen asing, dan sejumlah pejabat tinggi Rusia yang terlibat dalam kebijakan pemerintah Rusia mengancam kedaulatan Ukraina.

Direktur FSB Alexander Bortnikov dan Mikhail Fradkov, mantan perdana menteri yang sekarang memimpin dinas intelijen asing, sekretaris Dewan Keamanan Rusia, Nikolai Patrushev masuk di antara 15 orang Rusia atau Ukraina yang disebutkan dalam daftar sanksi bersama 18 perusahaan dan beberapa organisasi lain .

Dalam daftar itu juga terdapat nama pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov, yang disebut oleh Uni Eropa terlibat membuat pernyataan yang mendukung aneksasi Rusia atas wilayah Crimea, Ukraina.

Sejumlah pengamat mengatakan bahwa sanksi ini merupakan buah dari insiden penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17 yang menewaskan 298 orang di daerah timur Ukraina. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya