Berita

ilustrasi/net

Dunia

Sejak Tahun 1991, Indiana Simpan Sampel Darah Bayi Yang Baru Lahir

SABTU, 12 JULI 2014 | 17:41 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kementerian Kesehatan Indiana kumpulkan mengumpulkan sampel darah dan DNA bayi-bayi tanpa seijin orang tuanya sejak tahun 1991.

Begitu hasil penyelidikan media lokal, WTHR seperti dikabarkan Russia Today pada Sabtu (12/7). Laporan tersebut mempertanyakan penggunaan sampel darah bayi-bayi itu.

Ketika bayi lahir di Indiana, maka rumah sakit melakukan tes screening. Pada saat itu, perawat akan mengambil beberapa tetes darah dari bayi tersebut dan mengumpulkannya pada kertas filter khusus yang kemudian dikirim ke pusat Newborn Screening Lab di Indianapolis.


Di laboratorium tersebut, peneliti melakukan tes darah untuk mengidentifikasi adanya gangguan medis yang terdapat di tubuh bayi. Orang tua serta doketr kemudian akan diberitahu soal hasil penelitian. Hal itu dilakukan untuk membantu mencegah masalah serius sejak dini.

Namun, pasca tes screening yang dilakukan, lembaga tersebut masih menyimpan sampel darah sisa yang kemungkinan digunakan untuk penelitian medis tanpa sepengetahuan orang tua bayi.

"Kami tidak memberitahu orang tua," kata direktur Genomics & Newborn Screening Program Kementerian Kesehatan Indiana, Bob Bowman.

Sampel tersebut disimpan dalam 666 kotak bankir di gudang tanpa suhu atau kontrol kelembaban di Indianapolis.

"Saat ini kami memiliki sampel sejak 1991, sehingga ada sekitar 2,25 hingga 2.5 juta sampel,"  kata Bowman.

Ia menambahkan, sampel darah kering itu telah terpisah dari informasi personal apapun. Namun ia tidak menjelaskan tujuan penyimpanan ataupun penggunaan sampel darah tersebut.

Diketahui, pada tahun 2013, Indiana mengubah kebijakan notifikasi pengambilan darah bayi itu. Orang tua bayi saat ini ditanya apakah akan mengijinkan darah bayi mereka digunakan sebagai sampel penelitian di masa depan atau tidak. Bila orang tua tidak bersedia, maka sampel akan tidak akan disimpan. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya