Berita

net

Dunia

PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional

JUMAT, 11 JULI 2014 | 21:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB menegaskan, serangan udara agresif yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza sejak awal pekan ini telah melanggar hukum internasional.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Navi Pillay pada Jumat (11/7) menyebut bahwa serangan Israel itu telah menyebabkan banyaknya korban berjatuhan dari kalangan sipil.

"Kami telah menerima laporan yang sangat menganggu bahwa banyak korban sipil termasuk anak-anak, yang muncul sebagai akibat dari serangan terhadap rumah-rumah," kata Pillay seperti dikabarkan Associated Press.


Israel sendiri diketahui telah melemparkan serangan ke lebih dari 1.100 target di wilayah Gaza sejak Selasa (8/7). Sedangkan kelompok militan Hamas di Gaza mengklaim telah menembakkan sekitar 550 roket ke wilayah Israel.

Pillay menegaskan, Israel seharusnya tunduk pada hukum internasional dan tidak menargetkan warga sipil.

"Laporan tersebut menimbulkan keraguan serius tentang apakah serangan Israel telah sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional," sambungnya.

Lebih lanjut ia menyebut bahwa dirinya akan datang ke Gaza untuk untuk meninjau langsung lokasi yang terkena serangan udara.

Pillay juga menyebut bahwa pihak sipil saat ini menanggung beban konflik. Seharusnya semua pihak dapat menahan diri untuk tidak lagi melakukan serangan atau menempatkan militer di daerah padat penduduk.

"Israel, Hamas, dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina di Gaza telah turun dan itu hanya menyebabkan kematian, kehancuran, ketidakpercayaan dan konflik menyakitkan yang berkepanjangan," lanjut Pillay.

Menurutnya, menargetkan serangan ke rumah penduduk sipil melanggar hukum humaniter internasional, kecuali bila rumah yang ditargetkan digunakan untuk tujuan militer. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya