Berita

ilustrasi/net

Dunia

ISIL Rebut Bahan Nuklir, Irak Lapor ke PBB

KAMIS, 10 JULI 2014 | 13:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kelompok militan Islamic State in Iraq and Syria (ISIL) di Irak telah mengambil bahan nuklir yang berada di sebuah fasilitas Universitas Mosul.

Hal itu dilaporkan oleh Duta Besar Irak untuk PBB Mohamed Ali Alhakim dalam sebuah surat yang dikirimkan kepada PBB.

Dalam surat tersebut, Alhakim meminta bantuan PBB untuk mencegah ancaman penggunaan bahan nuklir oleh teroris di Irak ataupun di luar negeri.


Ia menjelaskan bahwa kelompok militan yang melancarkan aksi terorisme besar-besaran itu telah menguasi hampir 40 kilogram senyawa uranium dari fasilitas di Universitas Mosul.

Alhakim juga menjelaskan bahwa universitas tersebut memang memiliki sejumlah kecil bahan nuklir yang digunakan untuk studi ilmiah dan penelitian. Kendati demikian, ia memperingatkan bila bahan nuklir itu dipegang oleh kelompok yang tidak tepat maka rentan disalahgunakan untuk aksi terorisme atau penyelundupan ke luar negeri.

"Bahan tersebut dapat digunakan dalam pembuatan senjata pemusnah massal," tulis Alhakim dalam suratnya yang dikabarkan CNN. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya